Ombudsman RI Perwakilan Aceh bekerja sama dengan beberapa instansi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaksanakan kegiatan pekan pelayanan publik.

Pekan pelayanan publik dipusatkan di kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Banda Aceh, Sabtu, dengan melibatkan sejumlah instansi yang memberi pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin mengatakan, pekan pelayanan publik ini sebagai bentuk mengenalkan dan memberikan pelayanan kepada pengunjung.

"Selain memberikan pelayanan langsung kepada dosen dan mahasiswa, kegiatan ini juga sebagai bahan edukasi kepada generasi muda," kata Taqwaddin. 

Taqwaddin mengatakan, mahasiswa ini nantinya setelah kuliah dan bekerja di bagian pelayanan publik. Maka harus mampu melayani masyarakat dengan baik dan berkualitas.
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Unmuha yang telah menyediakan tempat dan bersusah payah membantu kami. Selanjutnya kami juga sengaja membuat kegiatan kali ini di kampus," ujar Taqwaddin.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Zardan Arabi mengharapkan agar lebih banyak lagi instansi atau lembaga pemerintah yang melaksanakan kegiatan di kampus tersebut.

"Saya mengharapkan kegiatan serupa juga dilaksanakan lembaga pemerintah lainnya. Selain sebagai edukasi bagi mahasiswa, juga sebagai penunjang kemajuan kampus. Kegiatan seperti ini sungguh sangat positif," kata Zardan Arabi.

Pekan pelayanan publik tersebut juga dimeriahkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni menampilkan berbagai macam lagu daerah dan lagu nasional menghibur para pengunjung. 

Kegiatan ini juga diisi dengan bincang-bincang, konsultasi dan pelayanan yang disampaikan pejabat dari berbagai instansi yang ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, seperti pelayanan paspor, SIM, KTP, KIA, donor darah, dan lainnya.

Ombudsman Aceh juga menyediakan banyak hadiah menarik diberikan kepada pengunjung yang mampu menjawab secara spontan pertanyaan dari panitia, di antaranya hadiah pembuatan paspor gratis.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019