Kantor Imigrasi non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (non TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, hingga bulan September 2019 sudah mengeluarkan sebanyak 7.506 dokumen keimigrasian berupa paspor kepada sejumlah pemohon di wilayah kerjanya.

"Jumlah tersebut sudah melebihi target penerbitan paspor yang ditargetkan Imigrasi Meulaboh sebanyak 5.685 paspor pada tahun 2019 ini," kata Kepala Imigrasi Meulaboh, Imam Santoso diwakili Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Johan kepada ANTARA, Selasa di Meulaboh.

Menurutnya, sebagian besar warga yang memohon penerbitan paspor tersebut memiliki tujuan ke Negara Malaysia dengan alasan untuk berwisata, berobat atau tugas belajar.

Tidak hanya itu, para pemohon yang mengurus pembuatan paspor juga beralasan hanya sekadar transit di Malaysia lalu kemudian bertolak ke Jakarta atau daerah lainnya di Indonesia agar menghemat biaya perjalanan, karena mahalnya harga jual tiket pesawat untuk rute dalam negeri (domestik).

"Kebanyakan pengurus paspor juga untuk keperluan ibadah umrah dan ibadah haji," kata Johan menambahkan.

Meski jumlah warga yang melakukan pengurusan paspor setiap harinya semakin banyak, pihaknya menegaskan tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan akan menerbitkan paspor apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku, katanya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019