Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan peresmian dan penetapan tiga nama calon pimpinan definitif legislatif setempat untuk masa tugas periode 2019-2024.

Adapun tiga calon pimpinan legislatif yang diusulkan pada Gubernur Aceh untuk diresmikan dan ditetapkan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna tentang penetapan usulan pimpinan DPRK Abdya di Blangpidie, Selasa.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRK Abdya di Desa Keude Paya itu dihadiri 21 anggota legislatif dipimpin oleh ketua DPRK sementara Nurdianto, turut dihadiri Sekdakab Abdya, Thamrin, Forkopimkab dan kepala SKPK.

“Partai Politik peraih kursi terbanyak telah menunjukkan nama calon pimpinan, dan melalui rapat paripurna disepakati nama calon itu diusulkan untuk ditetapkan dan diresmikan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdya, Salman. 

Adapun tiga calon pimpinan definitif tersebut masing-masing untuk ketua atas nama Nurdianto dari partai Demokrat, Wakil ketua I Syarifuddin dari Partai Naggroe Aceh, dan Wakil ketua II Hendra Fadli dari Partai Aceh.

Berdasarkan data dihimpun di lapangan, Nurdianto diusulkan menjadi Ketua DPRK Abdya definitif untuk masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat nomor 280/SK/DPP.PD/IX/2019.

Begitu juga dengan Syarifuddin diusulkan menjadi calon Wakil Ketua II DPRK Abdya definitif berdasarkan surat keputusan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh dengan nomor : 009/15 SK/DPP/X 2019.

“Surat keputusan Dewan Perwakilan pusat Partai Nanggroe Aceh dengan nomor : 009/15 SK/DPP/X 2019 tersebut ditandatangani secara tunggal oleh Irwandi Yusuf,” ujar Sekwan Salman saat ditanyakan.

Kemudian, Hendra Fadli diusulkan menjadi calon Wakil Ketua II DPRK Abdya definitif dalam rapat paripurna tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai Aceh dengan nomor : 094/KPTS-DPA/IX/2019.

Menurut Salman, ketiga nama yang telah diusulkan untuk calon pimpinan definitif itu segera disampaikan kepada bupati selaku kepala daerah dan selanjutnya diajukan pada Gubernur Aceh untuk di tetapkan, dan diresmikan.  

“Untuk penetapan dan peresmian pimpinan DPRK Abdya definitif masa jabatan 2019-2024 kita tunggu surat keputusan dari Gubernur Aceh, jadi,  kita berharap SK penetapan tersebut bisa cepat keluar,” ucap Salman. 

 

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019