Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan penanganan kawasan kumuh yang hingga saat ini seluas 80,46 hektare dapat diselesaikan pada 2020 setelah pemkab setempat menjalankan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) selama lima tahun terakhir.

"Sisanya ditargetkan dihilangkan mulai tahun ini hingga 2020 dengan luas pengurangan 38,04 hektare dari dana bantuan pemerintah untuk masyarakat Program Kotaku sebesar Rp1 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang Rianto Waris di Kualasimpang, Selasa.

Hal tersebut diucapkan pada lokakarya dan bazar Program Kotaku Kabupaten Aceh Tamiang 2019 yang dibuka Wabup Tengku Insyafuddin dengan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dan pejabat terkait di lingkungan pemkab setempat.

Sebelumnya, katanya, melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) Program Kotaku pada 2017 dan berkolaborasi dengan sasaran Kota Kualasimpang telah mampu menurunkan luas kawasan kumuh 1,49 hektare. Pada 2018 melalui BDI dengan dana Rp4,3 miliar dan secara kolaboratif, terjadi pengurangan 42,42 hektare. 

"Jadi Program Kotaku di Kota Kualasimpang yang merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Tamiang ini telah berjalan sekitar lima tahun atau 2015. Sekarang seluruh kampung di Kecamatan Kota Kualasimpang telah memiliki dokumen RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman)," terangnya.

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu lokasi Program Kotaku berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang No. 889 Tahun 2019 dengan luasan area kumuh 80,46 hektare.

Kawasan kumuh itu, di satu kecamatan, yakni Kota Kualasimpang, tersebar di lima kampung (desa), yaitu Kota Kualasimpang, Kotalintang, Bukit Tempurung, Perdamaian, dan Sriwijaya.

Hasil pendataan sebagai informasi dasar sebelum program itu dimulai tim perencanaan partisipatif tingkat kampung pada 2015 menyebut, dari data fisik menunjukkan sekitar 22 persen bangunan tidak miliki keteraturan dan 10 persen bangunan tidak layak huni.

Selain itu, kualitas buruk jaringan jalan lingkungan, sekitar 32 persen jaringan drainase lingkungan memiliki kualitas jelek, 20,7 bangunan hunian tak memiliki akses air bersih baku, dan sekitar lima persen sanitasi masyarakat belum memenuhi standar kelayakan.

Selain itu, 100 persen limbah rumah tangga masih bersatu dengan drainase lingkungan, 67 persen sampah domestik atau rumah tangga tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir, dan 80 persen lingkungan tdak memiliki sarana proteksi kebakaran.

"Dengan lokakarya ini, kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan bisa terwujud, terutama komitmen yang sudah terbangun melalui Dinas PUPR, program bantuan stimulan perumahan swadaya, program sanitasi masyarakat, program air minum, dan sanitasi masyarakat," ujar dia.

Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin mengharapkan Program Kotaku bisa terlaksana sebagai upaya membangun kerja sama semua pihak dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

"Salah satu langkah yang dibangun dalam kolaborasi, yakni kita melakukan sinkronisasi berbagai program yang ada di Aceh Tamiang. Dengan terbangunnya kolaborasi, maka akan terjadi keterpaduan antarsektor untuk secara bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman, khususnya terwujudnya Kota Tanpa Kumuh pada 2019," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019