Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan sosialisasi dan pendidikan (edukasi) sadar hukum dan pencegahan tidak pidana korupsi sejak dini kepada ratusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah itu dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (8/10).

"Sosialisasi yang kita lakukan ini diharapkan dapat mendidik para generasi muda khususnya kalangan millenial, agar terhindar dari praktik pelanggaran hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro didampingi Kasi Intel, Roni kepada ANTARA, Selasa.

Diantaranya seperti kenakalan remaja, penggunaan narkoba, tawuran, serta berbagai pelanggaran hukum lainnya

Menurutnya, sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi muda agar ke depan lebih berhati-hati dalam bergaul dan tidak terpengaruh dengan kegiatan yang bersifat negatif.

Sosialisasi yang diikuti ratusan siswa tersebut juga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi siswa SMA agar mencintai bangsa dan negara Republik Indonesia, serta menjunjung tinggi penegakan hukum.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Nagan Raya juga melakukan pemilihan Duta Sadar Hukum Tahun 2019 dengan melibatkan 34 siswa dari 17 sekolah SMA yang ada di daerah ini.

"Kita berharap nantinya para siswa yang terpilih ini akan mampu bersaing di tingkat Provinsi Aceh, untuk mengharumkan nama baik Nagan Raya," kata Kasi Intel Roni menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019