Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan di seluruh provinsi setempat untuk bergerak bersama dalam mencegah kekerdilan atau stunting.

"Pejabat di Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota harus memastikan bidan desa menetap di tempat dia ditugaskan, karena mereka adalah salah satu kunci utama pencegahan stunting di gampong," kata Sekda Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat konsolidasi terkait Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), Stunting dan JKA bersama Kepala Dinas Kesehatan pihak BPJS dan direktur rumah sakit dari seluruh Aceh di Banda Aceh.

Ia menjelaskan ada beberapa titik pantau yang wajib dilakukan tenaga kesehatan khususnya bidan desa, pertama mereka harus memantau dan mendata setiap ibu hamil serta memastikan mereka mempunyai buku KIA dan diberikan tablet tambah darah saat hamil.

"Bidan juga harus memeriksa ibu hamil minimal 4 kali," katanya

Ia mengatakan saat akan melahirkan, ibu hamil juga harus didampingi dan statusnya dipastikan, apakah akan melahirkan secara normal atau pun masuk dalam kelompok risiko tinggi (rsti).
 
"Jika ibu hamil masuk kelompok risti, tenaga kesehatan harus merujuk untuk ditangani oleh dokter ahli kandungan," katanya.

Selanjutnya adalah saat bayi lahir petugas harus memastikan agar bayi mendapatkan ASI eksklusif begitu lahir, karena saat anak mendapatkan ASI pertama, biasanya anak akan terhindar dari penyakit infeksi hingga usia 3 bulan pertama.

Kemudian bagi ibu pascapersalinan harus diberikan pemahaman agar memberikan ASI kepada bayi hingga usia 24 bulan, serta memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap.

"Itu semua disebut sebagai masa 1.000 hari pertama kehidupan. Jika kita bisa melakukan itu, insya Allah anak akan terhindar dari stunting," kata Sekda Taqwallah.

Ia menambahkan untuk percepatan keberhasilan program pengentasan stunting dan program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH) tersebut, pemerintah Aceh yang dipimpin Sekda akan melakukan sosialisasi dan tinjauan langsung secara maraton ke seluruh kabupaten/kota se Aceh.

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati mengatakan pihaknya juga terus mendorong seluruh pihak untuk bekerja dan bergerak bersama untuk pengentasan stunting di Aceh.

"Banyak instansi yang punya target sama dengan program berbeda. Harusnya jika dilakukan bersama maka tujuan yang hendak dicapai akan lebih mudah. BKKBN misalnya, punya program gampong KB, sementara PKK punya program rumoh gizi. Jika keduanya bergerak secara terintegrasi, maka pengentasan stunting akan lebih cepat," katanya.

Saat ini PKK Aceh telah meluncurkan rumoh gizi di 6 kabupaten/kota di Aceh dan dirinya meminta agar Dinas Kesehatan di setiap kabupaten ikut mengevaluasi dan mendampingi sehingga program tersebut berjalan maksimal.

Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Aceh. Pergub itu mengamanatkan agar rumoh gizi digerakkan dengan dana desa.

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019