Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).pada Selasa, pekan depan.

Hal itu seperti dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani usai menggelar rapat konsultasi pimpinan di Kompleks Parlemen RI Jakarta, Jumat.

"Selasa pekan depan, kami akan menggelar rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan," kata Puan.

Sebelumnya, pimpinan DPR telah menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Jumat.

Rapat tersebut menyepakati pembentukan sebelas komisi, dan enam badan. Tiap komisi terdiri dari satu Ketua dan empat Wakil Ketua. Totalnya, ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 Wakil Ketua Komisi dan Badan.

Adapun rinciannya, Fraksi PDI Perjuangan mendapat kursi Ketua Komisi III (Hukum), Ketua Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Maritim), Ketua Komisi V (Infrastruktur dan Tranportasi), dan Ketua Badan Anggaran. Partai itu juga mendapat jatah sebelas Wakil Ketua.

Sementara, Fraksi Partai Golkar mendapat kursi Ketua Komisi I (Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri), Ketua Komisi II (Dalam Negeri), dan Ketua Komisi XI (Keuangan). Golkar juga mendapat jatah sepuluh Wakil Ketua.

Fraksi Partai Gerindra mendapatkan posisi Ketua Badan Legislasi, Ketua Badan Kerjasama Antara Parlemen, dan sembilan Wakil Ketua. Gerindra sebagai partai pemilik suara ketiga terbanyak di parlemen tidak mendapatkan kursi Ketua Komisi.

Adapun Fraksi Partai NasDem mendapatkan Kursi Ketua Komisi VII (Energi), Ketua Komisi IX (Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan delapan Wakil Ketua.

Fraksi PKB mendapat Ketua Komisi VI (Perindustrian dan Perdagangan), Ketua Komisi X (Pendidikan dan Pemuda Olahraga), serta tujuh Wakil Ketua. Fraksi Partai Demokrat mendapat Ketua Badan Urusan Rumah Tangga, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan empat jatah Wakil Ketua.

Fraksi PKS mendapat ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dan enam Wakil Ketua. Sementara, fraksi PAN mendapat Ketua Komisi VIII (Agama dan Sosial), dan jatah lima Wakil Ketua. Terakhir, PPP mendapat jatah empat Wakil Ketua Komisi.

Pewarta: Abdu Faisal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019