Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Gedung Serbaguna, Idi, Senin (21/10).

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syama'un selaku Ketua Badan Narkotika (BNK) diwakili oleh Kepala Kesbangpol Aceh Timur selaku Sekretaris Badan Narkotika (BNK) Adlinsyah, S dalam sambutan dan arahan mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba telah menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia pada umumnya serta di wilayah Aceh, khususnya Aceh Timur.

Baca juga: Kominfo Bener Meriah sosialisasi bahaya Narkoba lewat seni budaya

Dikatakan, perederan Narkoba telah memasuki semua level serta berbagai lapisan masyarakat yang mana mengakibatkan kerugian moril dan materil yang sangat besar.

Narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan keseluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Bahkan para pengedar Narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat hukum.

Baca juga: Relawan anti Narkoba sosialisasi program P4GN

Para pengedar sudah mulai manfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita untuk menjadi kurir penyelundupan barang haram tersebut.

"Maka dari itu, semua ini tentu dibutuhkan kewaspadaan kita bersama karena perang terhadap Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum dan keamanan saja, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh komponen masyarakat," kata Adlinsyah S.

"Saya berharap kepada para peserta Sosialisasi ini dapat mengarahkan para Pemuda khususnya di Lingkungan masing - masing untuk menyalurkan energinya melalui hal-hal yang Positif seperti contohnya kegiatan Olahraga agar bisa jadikan narkoba musuh kita bersama, demi keberlangsungan hidup bersih dari narkoba"ujarnya.

Sementara itu, Kasubag TU kantor Kementerian Agama Aceh Timur, H Akly Zikrullah S. Ag, dalam materinya juga mengatakan, tentang bahayanya narkoba ditinjau menurut agama islam dalam istilah para ulama, Narkoba ini termasuk dalam pembahasan Mufattirot (Pembuat Lemah) atau Mukhoddirot (Pembuat Mati Rasa).

"Pengaruh Narkoba secara umum seperti, (Depresan), Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Dan (Stimulan) Merangsang sistem saraf pusat dan meningkatkan kegairahan.
Serta (Halusinogen) Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi,"sebutnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur selaku Ketua Badan Narkotika (BNK) diwakili oleh Kepala Kesbangpol selaku Sekretaris Badan Narkotika (BNK) Aceh Timur, Adlinsyah, S. Sos. M. AP, Kanit Idik I Narkoba Polres Aceh Timur, Aipda Dedek Chandra, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari. Fajar Adi Putra, SH. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Syahminan, Skm, M. Kes. KTU Kemenag H Aqli Zikurullah, S. Ag. Anggota dan Staf Badan Narkotika Kabupaten (BNK) serta Tokoh Masyarakat (Tomas) ditiap - tiap Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019