Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Abubakar menyesalkan dan mengecam keras dugaan pengancaman pembunuhan keuchik (kepala desa) Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Hasanuddin dan perusakan rumahnya dengan parang.
“Dugaan pengancaman pembunuhan dan perusakan rumah orang tua Keuchik Hasanuddin yang juga tempat tinggalnya, itu tidak bisa ditolerir dan dibenarkan dengan dalih apapun, apalagi ancaman itu dengan menggunakan senjata tajam,” kata Abubakar di Lhoksukon, Kamis.
Atas dasar itu, pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan berharap instansi penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, dikhawatirkan akan mengganggu roda pemerintahan gampong.
Dikatakan, korban teror ini tentu mengalami traumatis. Apalagi Keuchik Hasanuddin mengaku masih takut pulang ke rumah ekses kejadian itu, karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami rasa ini perlu perlindungan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Aceh Utara. Mudahan-mudahan kasus ini dapat segera selesai, sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan gampong,” jelas Abubakar.
Di lain sisi, Apdesi Aceh Utara juga berharap, jika ada pihak misalnya yang merasa ada penyimpangan dalam kinerja keuchik, baik itu secara pribadi maupun tidak, maka persoalan tersebut dapat ditempuh lewat jalur hukum.
“Negara ini memiliki lembaga hukum, maka kita ingatkan untuk tidak main hakim sendiri,” pungkas Abubakar.
Diberitakan sebelumnya, Keuchik Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Hasanuddin mengaku diancam bunuh dan rumahnya juga diserang menggunakan parang, diduga dilakukan seorang pemuda gampong setempat.
Penyerangan tersebut terjadi pada Selasa (29/10) siang, menyebabkan kaca jendela bagian depan rumah ibunya yang juga tempat tinggal Hasanuddin pecah dan berserakan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Aceh Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
“Dugaan pengancaman pembunuhan dan perusakan rumah orang tua Keuchik Hasanuddin yang juga tempat tinggalnya, itu tidak bisa ditolerir dan dibenarkan dengan dalih apapun, apalagi ancaman itu dengan menggunakan senjata tajam,” kata Abubakar di Lhoksukon, Kamis.
Atas dasar itu, pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan berharap instansi penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, dikhawatirkan akan mengganggu roda pemerintahan gampong.
Dikatakan, korban teror ini tentu mengalami traumatis. Apalagi Keuchik Hasanuddin mengaku masih takut pulang ke rumah ekses kejadian itu, karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami rasa ini perlu perlindungan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Aceh Utara. Mudahan-mudahan kasus ini dapat segera selesai, sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan gampong,” jelas Abubakar.
Di lain sisi, Apdesi Aceh Utara juga berharap, jika ada pihak misalnya yang merasa ada penyimpangan dalam kinerja keuchik, baik itu secara pribadi maupun tidak, maka persoalan tersebut dapat ditempuh lewat jalur hukum.
“Negara ini memiliki lembaga hukum, maka kita ingatkan untuk tidak main hakim sendiri,” pungkas Abubakar.
Diberitakan sebelumnya, Keuchik Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Hasanuddin mengaku diancam bunuh dan rumahnya juga diserang menggunakan parang, diduga dilakukan seorang pemuda gampong setempat.
Penyerangan tersebut terjadi pada Selasa (29/10) siang, menyebabkan kaca jendela bagian depan rumah ibunya yang juga tempat tinggal Hasanuddin pecah dan berserakan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Aceh Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019