Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D menilai penyebab dari terbengkalainya pembangunan bantuan rumah layak huni milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Aceh tahun anggaran 2019 akibat lemahnya pengawasan.

"Seharusnya tim dari kabupaten juga dilibatkan, paling tidak bidang pengawasan, karena penerima manfaat itu masyarakat Aceh Jaya, lemah dipengawasan makanya ada pembangunan rumah warga miskin terbengkalai," katanya di Calang, Kamis (7/11).

Baca juga: Pembangunan rumah layak huni di Aceh Jaya terbengkalai

Ia mengharapkan Pemerintah Provinsi Aceh dapat menanggapi dengan serius terkait pembangunan rumah layak huni yang ditinggal begitu saja oleh pihak kontraktor, apalagi ini berdampak pada kerugian uang negara.

"Penerima manfaat itu bukan orang kaya, mereka adalah masyarakat kurang mampu seharusnya mereka perlu perhatian khusus," ujar Muslem.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Jaya, Furwandi menyampaikan bahwa untuk pembangunan rumah layak huni milik PUPR Provinsi tersebut tidak melibatkan mereka sehingga mereka tidak mengetahui detail terkait rumah tersebut.

"Kita tidak ada data apa-apa karena dana dari provinsi pelaksananya juga dari sana termasuk pengawasanya," ujar Furwandi.

Ia menerangkan, sesuai data dari Dinas Perkim Aceh, Kabupaten Aceh Jaya mendapat bantuan rumah layak huni sebanyak 80 unit.

"Kalau data dari Perkim Aceh ada 80 unit bantuan rumah layak huni di Aceh Jaya," ujarnya.

Ke-80 unit tersebut, tersebar di 5 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, yakni
Kecamatan Jaya ada 30 unit, Kecamatan Indra Jaya ada 3 unit, Kecamatan Darul Hikmah 12 unit, Kecamatan Teunom 19 unit, dan Kecamatan Pasie Raya ada 16 unit.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019