Petugas kepolisian di Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga Selasa (12/11) menahan Kasmin (39), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat karena diduga menipu seorang perempuan dengan cara membawa kabur sepeda motor korbannya.

Ada pun identitas korban tindak pidana penggelapan dan penipuan tersebut bernama Dona (18) warga Desa Gunong Samarinda, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 4762 EF.

Baca juga: Tahanan ini nikahi kekasihnya di Polres Langkat

"Pelaku berhasil ditangkap polisi karena diduga melakukan tipu muslihat dan berbohong, karena menjanjikan pekerjaan kepada korban dan kemudian membawa kabur sepeda motor milik korbannya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP H Giyarto SIK, Selasa.

Dalam keterangannya kepada polisi, korban Dona mengaku pelaku menawarkan pekerjaan di sebuah toko penjualan telepon selular di kawasan Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dengan iming-iming gaji sebesar Rp1 juta per bulan.

Guna meyakinkan korban, Kasmin juga berusaha mendatangi orangtua korban di Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya untuk meminta izin agar korban bisa bekerja.

Baca juga: Kambing lahir berkaki delapan hebohkan warga di Nagan Raya

Usai meminta izin, pelaku kemudian mengajak korban ke toko telepon selular miliknya di Kabupaten Nagan Raya sambil mengendarai sepeda motor milik korban sambil berboncengan.

Namun ditengah jalan, kata kapolres, tersangka Kasmin berpura-pura menanyakan dimana keberadaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun korban mengaku tidak tahu, sehingga kemudian ia membujuk korban agar bersedia menunggu di pinggir jalan dan meminjam sepeda motornya untuk menmgambil uang.

Baca juga: Nova Iriansyah berharap Irwandi Yusuf segera bebas

Setelah berhasil meninggalkan korban seorang diri, Kasmin akhirnya berhasil kabur sambil membawa satu unit sepeda motor.

Kasmin akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah korban membuat pengaduan ke Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, beserta satu unit sepedaa motor milik korban.

"Kasus ini masih diselidiki, sedangkan tersangka Kasmin sudah kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Giyarto.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019