Rapat mitra kerja Komisi A DPRK Aceh Tengah yang dijadwalkan berlangsung Selasa terpaksa dibatalkan karena tidak dihadiri oleh SKPK dan camat setempat.

Salah seorang Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah Samsuddin mengaku kecewa atas ketidakhadiran unsur SKPK tersebut.

Padahal menurutnya agenda rapat kerja dimaksud akan membahas hal-hal penting terkait pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

"Hanya dihadiri oleh Kesbangpol, itupun diwakili oleh Kabag," kata Samsuddin.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa undangan untuk menghadiri rapat kerja mitra Komisi A tersebut juga dilayangkan kepada seluruh camat se Kabupaten Aceh Tengah.

Namun undangan itu juga tampaknya diabaikan oleh para camat dengan tidak menghadirinya.

"Padahal undangan sudah dikirim pada hari Sabtu kepada 10 SKPK dan 14 camat," sebut Samsuddin.

Samsuddin menyebut ke 10 SKPK yang diundang dalam agenda rapat kerja tersebut masing-masing adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Satpol PP-WH, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Inspektur Inspektorat, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Tengah, Kabag Hukum Setdakab, Kabag Humas Setdakab, dan seluruh camat dalam Kabupaten Aceh Tengah.

Terkait hal ini, Samsuddin menuturkan kekecewaannya. Dia mengatakan hal seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.

"Saya sudah dua periode, ini baru pertama terjadi seperti ini. Kita sangat kecewa, karena banyak hal yang ingin kita sampaikan sebenarnya yang ingin kita bahas dalam rapat kerja tersebut," tutur Samsuddin.

Batalnya rapat kerja tersebut, akhirnya membuat Komisi A menggelar rapat internal untuk menanggapi ketidakhadiran SKPK dan camat guna meminta klarifikasi.

"Karena rapat kerja ini batal, kemudian Komisi A mengadakan rapat internal dan membuat telaahan kepada pimpinan untuk meminta Pimpinan DPRK menyurati Bupati guna melakukan klarifikasi terhadap ketidakhadiran SKPK dan camat ini dalam agenda rapat kerja dengan Komisi A," kata Samsuddin.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019