Satu unit trado yang mengangkut alat berat beko jatuh ke jurang di jalan KKA lintas Kabupaten Bener Meriah-Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Jumat siang.
Dalam kecelakaan itu satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka serius tertimpa kendaraan berat tersebut.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Lantas AKP Syabirin SH Msi mengatakan korban meninggal adalah seorang kernet trado atas nama M Yusuf (38), warga Desa Tanjung Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur.
"Korban mengalami luka robek di bagian dada sebelah kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata AKP Syabirin SH Msi.
Syabirin menjelaskan trado jenis Mitsubishi Puso Intercouler BK 9993 LO tersebut mengalami rem blong di jalan turunan tepat kawasan Kampung Bale Permata, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, sekira pukul 11.00 WIB.
Kendaraan berat itu akhirnya terjun ke jurang sedalam 15 meter bersama sopir dan 4 orang kernetnya.
"Penumpang lainnya atas nama Azhari, M Nur, Samsul, dan sopir Muhammad mengalami luka-luka lecet dan dirawat di RSU Muyang Kute Bener Meriah," ujarnya.
Menurut Syabirin sopir trado ini tidak hafal medan jalan. Sedangkan saat membawa alat berat beko tersebut dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah tidak dipandu petugas pengawal dari satuan lalu lintas.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 disitu sudah dijelaskan setiap alat berat yang melintasi jalan kabupaten/kota wajib dikawal untuk menghindari kecelakaan," sebut Syabirin.
Syabirin berharap kedepannya tidak ada lagi kendaraan pembawa alat berat yang tidak memakai pangawal dari kepolisian untuk menghindari kecelakaan.
"Kita mengimbau kedepannya bagi pengusaha yang membawa alat berat agar melapor. Kami sangat terbuka, ini untuk kenyamanan dan keamanan di jalan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Dalam kecelakaan itu satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka serius tertimpa kendaraan berat tersebut.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Lantas AKP Syabirin SH Msi mengatakan korban meninggal adalah seorang kernet trado atas nama M Yusuf (38), warga Desa Tanjung Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur.
"Korban mengalami luka robek di bagian dada sebelah kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata AKP Syabirin SH Msi.
Syabirin menjelaskan trado jenis Mitsubishi Puso Intercouler BK 9993 LO tersebut mengalami rem blong di jalan turunan tepat kawasan Kampung Bale Permata, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, sekira pukul 11.00 WIB.
Kendaraan berat itu akhirnya terjun ke jurang sedalam 15 meter bersama sopir dan 4 orang kernetnya.
"Penumpang lainnya atas nama Azhari, M Nur, Samsul, dan sopir Muhammad mengalami luka-luka lecet dan dirawat di RSU Muyang Kute Bener Meriah," ujarnya.
Menurut Syabirin sopir trado ini tidak hafal medan jalan. Sedangkan saat membawa alat berat beko tersebut dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah tidak dipandu petugas pengawal dari satuan lalu lintas.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 disitu sudah dijelaskan setiap alat berat yang melintasi jalan kabupaten/kota wajib dikawal untuk menghindari kecelakaan," sebut Syabirin.
Syabirin berharap kedepannya tidak ada lagi kendaraan pembawa alat berat yang tidak memakai pangawal dari kepolisian untuk menghindari kecelakaan.
"Kita mengimbau kedepannya bagi pengusaha yang membawa alat berat agar melapor. Kami sangat terbuka, ini untuk kenyamanan dan keamanan di jalan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019