Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan penghargaan tertinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2018 kepada Provinsi Aceh dan seluruh kabupaten/kotanya, yang dinilai berhasil terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Alhamdulillah seluruh kabupaten/kota di Aceh dan Provinsi Aceh meraih opini tertinggi dari BPK yaitu wajar tanpa pengecualian,” kata Kantor Kepala Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim di Banda Aceh, Kamis.

Opini WTP 2018 tersebut diserahkan langsung Zaid kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah di sela-sela penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 kepada bupati/walikota se Aceh.

Dia menyebutkan Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota di Aceh telah menerima opini WTP tersebut dua kali berturut. Bahkan kata dia Kota Banda Aceh telah berhasil menerima penghargaan itu sebanyak 11 kali berturut-turut.

“Ini menjadi suatu kewajiban kita untuk terus meraih WTP ini, dan dampaknya implementasi di lapangan harus lebih baik pelaksanaann anggaran itu, kegiatan-kegitan juga bisa diselesaikan dengan cepat, tepat waktu dan akuntabel,” kata dia.

Nova memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh bupati dan walikota di Aceh atas raihan penghargaan tersebut. Kata dia pencapaian itu patut dibanggakan lantaran tidak banyak pemerintah daerah yang berhasil mencapainya.

“Keberhasilan itu tentunya diraih dengan tidak mudah, kerja keras dilakukan berbagai pihak untuk memenuhi kriteria dalam pencapaian opini WTP. Secara kualitas laporan keuangan, kita sudah meraih hasil yang maksimal,” katanya.

Menurut Nova tantangan selanjutnya yakni isi laporan keuangan tersebut mampu dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah secara optimal, apakah data-data keuangan yang ada selama ini telah digunakan untuk pengambilan kebijakan yang tepat sasaran, atau belum.

Serta dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) serta Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) yang dituangkan dalam laporan keuangan seperti pendapatan, belanja, kewajiban, aset dan lainnya.

“Ketika laporan keuangan berkualitas baik, artinya realisasi dana APBN, APBA, dan APBK seharusnya dapat menghasilkan output yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019