Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat pelaksanaan pelelangan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2020 senilai 79,2 miliar, untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan percepatan akselerasi pembangunan di Aceh.

"Kebijakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional Pengadaan Barang Jasa Se-Indonesia di Jakarta pada awal November lalu," kata Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi MT di Meulaboh, Minggu.

Aturan tersebut melalui surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor: 19 Tahun 2019 Tanggal 11 November 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah Tahun 2020. 

Agar realisasi pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan pada tahun 2020, pemerintah daerah setempat pada tahun 2019 ini juga telah menayangkan rencana umum pengadaan 2020 pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan jumlah paket pekerjaan yang ditayangkan sebanyak 49 paket.

Pihaknya melalui kelompok kerja (Pokja) Fisik UKPBJ Aceh Barat juga telah mengumumkan Paket Pra DPA 2020 di LPSE Aceh Barat sebanyak tiga Paket dengan pagu Rp2,16 miliar sebagai pengumuman tahap pertama. 

"Pengumuman akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah paket yang telah diumumkan dalam SIRUP sebesar Rp79,2 miliar," kata Kurdi.
 
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat merencanakan penandatanganan kontrak bersama untuk paket-paket yang ditender melalui Pra DPA DOKA Tahun 2020 direncanakan pada minggu pertama bulan Januari 2020.

Komitmen percepatan lelang 2020 ini, kata Kurdi, sesuai dengan tekad dan komitmen dari Bupati Aceh Barat H Ramli yang disampaikan dalam rapat percepatan lelang dan evaluasi kegiatan 2019, dalam rangka percepatan akselerasi Aceh Hebat dan mewujudkan visi misi Bupati Aceh Barat, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019