Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendeklarasikan Gerakan Cegah Stunting dan Rumah Gizi Desa di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat.
"Deklarasi ini dilakukan karena Provinsi Aceh memiliki angka 'stunting' (kekerdilan) yang lumayan tinggi, sehingga mengharuskan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bergerak cepat untuk menurunkan tingginya angka tersebut," kata Bupati Aceh Barat Ramli M.S. di Meulaboh, Jumat.
Ia mengharapkan dengan kehadiran Rumah Gizi Desa tidak ada lagi kasus kekerdilan di daerah itu.
Baca juga: Bupati Aceh Barat di Gorontalo: Pengajian tauhid tasawuf mampu cegah perpecahan bangsa
Dengan adanya peluncuran program tersebut, kata dia, berbagai program dan kegiatan puskesmas di Aceh Barat dapat mendukung untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, seperti kalangan balita, ibu hamil, kaum lanjut usia, dan masyarakat umum.
Pemkab Aceh Barat juga terus berupaya meningkat derajat kesehatan masyarakat, yaitu dengan membentuk Kampung Muslimin yang bertujuan menerapkan syariat Islam sehingga semua sendi kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik, termasuk derajat kesehatan masyarakat.
Baca juga: Warga miskin di Aceh Barat terima bantuan rumah perdana dari PT Mifa Bersaudara
Ketua Tim Penggerak PKK Pemerintah Aceh Diah Erti Erawati mengatakan kekerdilan adalah kondisi tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan orang seusianya.
Penyebab utama kekerdilan, katanya, kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia dua tahun.
Dia mengatakan hal terpenting dalam proses pembangunan bukan fisik, akan tetapi sumber daya manusia yang unggul.
Ia menjelaskan di Indonesia angka kekerdilan 30 persen, sedangkan untuk di Aceh 37 persen dan hal itu masih tinggi, artinya satu di antara tiga balita di Aceh masih kekurangan gizi.
Rumah Gizi Desa, katanya, dapat berperan dalam mencegah kekerdilan secara mandiri, karena di dalamnya ada sosialisasi dan pencegahan, serta apabila ditemukan anak yang sakit karena kurang gizi dapat dirujuk ke Banda Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Deklarasi ini dilakukan karena Provinsi Aceh memiliki angka 'stunting' (kekerdilan) yang lumayan tinggi, sehingga mengharuskan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bergerak cepat untuk menurunkan tingginya angka tersebut," kata Bupati Aceh Barat Ramli M.S. di Meulaboh, Jumat.
Ia mengharapkan dengan kehadiran Rumah Gizi Desa tidak ada lagi kasus kekerdilan di daerah itu.
Baca juga: Bupati Aceh Barat di Gorontalo: Pengajian tauhid tasawuf mampu cegah perpecahan bangsa
Dengan adanya peluncuran program tersebut, kata dia, berbagai program dan kegiatan puskesmas di Aceh Barat dapat mendukung untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, seperti kalangan balita, ibu hamil, kaum lanjut usia, dan masyarakat umum.
Pemkab Aceh Barat juga terus berupaya meningkat derajat kesehatan masyarakat, yaitu dengan membentuk Kampung Muslimin yang bertujuan menerapkan syariat Islam sehingga semua sendi kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik, termasuk derajat kesehatan masyarakat.
Baca juga: Warga miskin di Aceh Barat terima bantuan rumah perdana dari PT Mifa Bersaudara
Ketua Tim Penggerak PKK Pemerintah Aceh Diah Erti Erawati mengatakan kekerdilan adalah kondisi tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan orang seusianya.
Penyebab utama kekerdilan, katanya, kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia dua tahun.
Dia mengatakan hal terpenting dalam proses pembangunan bukan fisik, akan tetapi sumber daya manusia yang unggul.
Ia menjelaskan di Indonesia angka kekerdilan 30 persen, sedangkan untuk di Aceh 37 persen dan hal itu masih tinggi, artinya satu di antara tiga balita di Aceh masih kekurangan gizi.
Rumah Gizi Desa, katanya, dapat berperan dalam mencegah kekerdilan secara mandiri, karena di dalamnya ada sosialisasi dan pencegahan, serta apabila ditemukan anak yang sakit karena kurang gizi dapat dirujuk ke Banda Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019