Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melakukan sosialisasi satuan tugas sapu bersih pengutan liar (Saber Pungli) dan pendampingan hukum luar biasa guna mencegah aparatur sipil negara (ASN) kabupaten setempat terjerat pidana korupsi.
Asisten I Pemerintah Bener Meriah Mukhlis mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan ASN, maka salah satu dengan cara meminimalisir dan menghilangkan peluang korupsi tersebut di birokrasi.
"Kami harap para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan serius, sehingga materi yang disampaikan oleh para nara sumber bisa menjadi acuan bagi kita untuk terhindar dari yang namanya korupsi," katanya di Bener Meriah, Selasa.
Dia menekankan agar para pegawai untuk teliti dan disiplin dalam melaksanakan segala kegiatan, serta mengoreksi kembali semua hal terkait dengan administrasi secara baik dan benar.
"Koreksi kembali administrasi dengan baik sebelum orang lain mengoreksinya, siapa tahu ada dokumen yang tidak lengkap. Dengan kita koreksi dokumen tersebut maka dapat segera dilengkapi," katanya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Bener Meriah Samusi Purnawira Dade menyebutkan sosialisasi itu diisi pemateri dari KBO Reskrim Polres Bener Meriah dan Kepala BKPP Kabupaten Bener Meriah.
Ia mengatakan, bahwa dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan ASN maka pihaknya juga telah meluncurkan layanan konsultasi pendampingan hukum luar biasa melalui pemanfaatan media sosial.
"Layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi ASN. Oleh karenanya maksimalkan layanan ini. Minta arahan pimpinan terkait kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019