Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Ham (APAM) melakukan aksi bakar ban saat peringatan Hari HAM Sedunia yang dipusatkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat di Meulaboh, Selasa (10/12).

Diantaranya seperti kasus dugaan pembunuhan aktivis Munir, tragedi Trisakti, serta sejumlah dugaan pelanggaran HAM lainnya.

"Aksi yang kita lakukan ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada pemerintah, karena masih banyak persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia dan sampai saat ini belum selesai," kata koordinator aksi, Mullah Oges dalam orasinya.

Menurutnya, aksi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa lampau hingga saat ini menyebabkan banyaknya korban bagi masyarakat sipil, akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara.

Melalui peringatan Hari HAM ini, mahasiswa juga menuntut sejumlah persoalan agar segera diselesaikan diantaranya menuntut keadilan tanpa adanya diskriminasi, kriminalisasi, serta meminta agar aparat negara seperti TNI/Polri agar terus bersikap humanis kepada masyarakat.

Mahasiswa juga meminta pemerintah mengambil kebijakan yang dapat melindungi setiap hak asasi manusia, sehingga ke depan aksi pelanggaran HAM ke depan tidak lagi terjadi di tanah air.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah agar segera melakukan penanganan  terhadap dugaan pencemaran batu bara yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Barat dan Nagaqn Raya, termasuk dampak terhadap tumpahan material batu bara di pesisir pantai sehingga berdampak terhadap pencemaran lingkungan.

"Kami berharap pemerintah agar dapat melindungi hak rakyat, dengan menjamin dan melindungi hak asasi manusia terhadap seluruh warga negara di Indonesia," tutur Mullah.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019