Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akan memanggil sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) terkait untuk membahas soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

"Ini membahas sejauh mana kinerja untuk peningkatan retribusi ke kas daerah dan hal tersebut penting guna meningkatkan PAD Aceh Utara ke depan," kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu di Lhoksukon, Rabu.

Menurut politikus Partai Aceh tersebut agenda pemanggilan SKPK dijadwalkan pada pertengahan atau akhir bulan Desember 2019 ini dengan agenda mendengar perkembangan dan kendala dalam kinerjanya untuk peningkatan PAD.

“Pada pertengahan atau akhir bulan ini (Desember) akan kami jadwalkan pertemuan dengan dinas-dinas terkait, akan kita gali kinerjanya dan capaiannya untuk peningkatan retribusi ke kas daerah,” sebut Razali Abu dalam keterangan tertulis.

Dikatakannya lagi bahwa pemanggilan ini bagian daripada fungsi pengawasan yang melekat di DPR, namun hal ini dilakukan untuk bersama-sama antara eksekutif dan legislatif dalam mencari akar masalah sehingga PAD itu bisa meningkat.

Semisal, sambungnya,  di mana kebocorannya dan di mana permasalahan serta kendalanya, sehingga dapat didiskusikan bersama supaya nantinya menemukan formula-formula yang sesuai dengan regulasi yang ada.

“Artinya ini menjadi penting untuk meningkatkan jumlah pembangunan di Aceh Utara ke depan, jadi DPRK itu akan melakukan fungsinya bukan hanya mengawasi tetapi juga memberi masukan sebagai mitranya pemerintah," ujar Razali yang akrab disapa Abu Lapang itu.

Pemanggilan ini, lanjut Abu Lapang, bukan untuk menjustifikasi kelemahan, tetapi lebih kepada mendiskusikan, dengan demikian dapat diketahui sehingga bisa dituntaskan bersama dalam meningkatkan pendapatan Aceh Utara ke depan,.
 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019