Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menghasilkan kajian cepat terhadap tata kelola pelayanan publik di rumah sakit guna menghindari penelantaran pasien.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit, sehingga kasus penelantaran pasien dapat diminimalisir.
"Hasil kajian ini bertujuan untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, terutama keluhan pasien telantar di instalasi gawat darurat dan ketiadaan awat inap," kata Dian Rubianty.
Ia mengatakan kajian tersebut melalui sejumlah tahapan seperti deteksi potensi maladministrasi, telaah regulasi tentang pelayanan kesehatan, tata kelola rujukan pasien, serta pengumpulan data dan analisis data lapangan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya naih nilai 81,68 terkait kepatuhan publik
Kajian dilakukan di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Timur. Serta di beberapa rumah sakit di Kota Banda Aceh. Kajian tersebut melibatkan 41 responden dan 15 lokus, kata Dian Rubianty menyebutkan.
"Hasil kajian menunjukkan penelantaran pasien karena di antaranya terkendala dalam pelaksanaan aplikasi sistem rujukan terintegrasi. Penggunaan aplikasi tersebut bermasalah karena kurangnya sosialisasi dan bimbingan teknis untuk tim pelaksana," kata dia.
Selain itu, kata Dian Rubianty, isu yang lebih mendasar lagi yaitu belum adanya harmonisasi, sinkronisasi, dan mitigasi risiko terkait tata kelola rujukan antara Kementerian Kesehatan dengan BPJS Kesehatan.
Dian Rubianty mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Ombudsman RI, sehingga persoalan harmonisasi, sinkronisasi, dan mitigasi risiko tata kelola dapat ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan serta pihak terkait lainnya.
"Hasil kajian tersebut diserahkan kepada Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah kabupaten kota, dan beberapa rumah sakit. Dengan harapan ada perbaikan tata kelola pelayanan, sehingga kasus penelantaran pasien dapat diminimalisir," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Dari Ombudsman Dengan Kualitas Nilai Tertinggi