Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Azhari Yahya mengatakan perguruan tinggi barusaha untuk mengaplikasikan ilmu ke dalam kehidupan masyarakat, mengingat berbagai masalah di tengah masyarakat harus mendapat respon kampus.

"Paling tidak untuk memberi solusi berdasarkan sisi keilmuan yang dipelajari. Dalam konteks ini kampus sama sekali bukan menara gading dengan tri darma perguruan tinggi," katanya di Aceh Besar, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran wilayah kelola hukum adat laot di Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Pengelolaan hukim adat laot merupakan produk pengabdian FH Unsyiah di ketuai Teuku Muttaqin Mansur, M Adli Abdullah dan Sulaiman Tripa.

“Kami berterima kasih kepada tim pengabdi, sekaligus masyarakat pesisir Lhok Krueng Raya yang memberikan ruang kepada kami untuk melakukan pengabdian. Pada 2018 tin ini sudah melaksanakan hal serupa di Lamteungoh, Peukan Bada,” jelas Azhari Yahya.

Ia menjelaskan program pengabdian tersebut berdasarkan usulan para dosen kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsyiah. Dan dosen sendiri tentu berdasarkan permintaan masyarakat agar produk pengabdian yang dihasilkan konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut dia program itu sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan masa mendatang. Pihaknya berterima kasih kepada mitra yakni Jaringan Kuala yang selama ini membantu memfasilitasi dan proses pelaksanaan pengabdian. 

“Masih banyak yang harus dikerjakan oleh kampus. Mudah-mudahan semua dosen akan termotivasi untuk melakukan pengabdian bagi masyarakat,” katanya.

Teuku Muttaqin mengatakan tujuan adanya wilayah kelola hukum adat laut bukan untuk membatasi orang mengakses laut. Wilayah kelola ini akan menekankan bahwa semua orang harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam hukum adat laut.

“Dengan adanya program seperti ini, kita harapkan laut akan terjaga dari berbagai alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019