Empat sopir angkutan umum kedapatan positif mengonsumsi narkoba dalam razia yang digelar kepolisian di kawasan Aceh Besar di malam tahun baru.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu, mengatakan razia dilakukan di SBPU Aneuk Galong, Aceh Besar.

Dalam razia tersebut diperiksa urine 40 sopir angkutan umum yang dipilih secara acak. Dari 40 sopir tersebut, empat orang di antaranya positif narkoba," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Terhadap ke empat sopir positif narkoba diambil tindakan hukum. Perusahaan angkutan umum yang bersangkutan diminta menggantikan sopir yang positif narkoba tersebut.

Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Rencong 2019. Selain dari kepolisian, razia juga melibatkan POM TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, serta instansi terkait lainnya.

Selain menggelar tes narkoba untuk awak angkutan umum di kawasan Aceh Besar, tim gabungan juga menggelar razia di hotel dan penginapan di Kota Banda Aceh

"Hasil razia tidak ditemukan hal mencurigakan seperti narkoba, penggunaan senjata tajam, maupun perbuatan melanggar syariat Islam seperti khalwat," kata Kombes Pol Ery Apriyono

Terkait situasi keamanan dan ketertiban malam tahun baru di Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan secara umum berlangsung kondusif. Tidak ada gangguan keamanan yang mencolok.

"Seluruh kegiatan dan kamtibmas menjelang dan saat pergantian tahun berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Personel Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya mengamankan pusat-pusat keramaian masyarakat," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020