Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak memastikan kasus korupsi beasiswa mahasiswa di Pemerintah Aceh tetap diusut hingga tuntas.

"Kasus ini tetap diusut tuntas dan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di Banda Aceh, Kamis.

Oleh karena itu, Kapolda Aceh memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut kasus tersebut hingga tuntas guna memastikan apakah ada bukti tindak pidana atau tidak.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan menyampaikan perkembangan pengusutan secara transparan," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin mengatakan kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Saksi dalam kasus ini mencapai 800 orang dan 100 orang di antaranya sudah diperiksa. Saksi yang belum diperiksa masih berada di luar Aceh," ungkap Kombes Pol T Saladin.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menyebutkan ada mahasiswa yang menerima beasiswa ini, namun merasa tidak tepat sasaran mengembalikan uang yang pernah diterimanya.

"Penyelidikan kasus ini tidak berhenti. Begitu juga dengan pemeriksaan saksi-saksi. Hanya saja, banyak saksi masih berada di luar Aceh," ujar Kombes Pol T Saladin.

Sebelumnya, Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020