Sebanyak 54 ekor sapi pengadaan Dinas Pertanian Aceh Jaya pada tahun 2019 telah tiba di Desa Buket Keumuneng, Kecamatan Pasie Raya.

Namun tempat yang direncanakan akan ditempati sapi tersebut tidak siap sampai diputuskan kontrak kerja pada 27 Desember 2019, sehingga hingga harus ditempatkan di kandang masyarakat.

Rahmat PPK proyek pembangunan kawasan peternakan dari Dinas Pertanian Aceh Jaya Senin (6/1) menyampaikan yang tidak selesai dikerjakan oleh rekanan adalah proyek kandang.

Baca juga: Proyek pembangunan kawasan peternakan di Aceh Jaya terbengkalai

"Untuk pagu anggaran khusus kandang adalah Rp500 juta yang dipegang oleh Cv Rahmad Duta Buana dari Banda Aceh," kata Rahmad.

Ia membenarkan ada sapi pengadaan telah datang yang diperuntukkan kepada kelompok ternak di wilayah yang memang akan dijadikan kawasan ternak.

Namun ia membantah jika sapi tersebut dikandangkan di kandang masyarakat.

Namun menurut Rahmad sapi tersebut dikandangkan di tempat yang sebelum pengadaan telah disediakan oleh kelompok penerima.

"Untuk sapi sendiri saat ini ditempatkan di kandang yang telah dibuat oleh kelompok ternak sebelumnya," kata Rahmad.

Ia menyampaikan anggaran untuk pengadaan sebanyak 54 ekor sapi pada tahun 2019 adalah Rp480 juta lebih.

Sementara itu Geusyik (kades) Desa Buket Keumuneng Kecamatan Pasie Raya, Raja Ansari saat dihubungi menyampaikan untuk sementara memang sejumlah sapi tersebut ditempatkan di kandang desa.

Ia menyampaikan untuk sapi milik desa sendiri ada sekitar 140 ekor dan ditambah lagi sapi-sapi bantuan yang tidak siap kandang.

"Kalau harapan kami kan kandang tersebut bisa cepat siap, sehingga sapi tersebut bisa dipindahkan ketempatnya sendiri," kata Geusyik Ansari.

Ia menyampaikan jika ke depan ini tidak siap kandang yang putus kontrak tersebut maka kemungkinan besar akan mengganggu sapi-sapi milik desa karena tempat tidak luas.

"Ke depan kalau tidak siap kandang yang dibuat otomatis mengganggu, karena sapi kami kan bertambah terus," kata Raja Ansari.

Ia berharap kandang yang dibangun tersebut cepat disiapakan minimal bisa di fungsikan sementara waktu.

"Saya lihat pekerjaan masih dilanjutkan meskipun sudah diputuskan kontrak, mungkin dilanjut oleh dinas," kata Raja Ansari.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020