Kementerian Hukum HAM (Kemenkumham) Aceh mencanangkan zona integritas guna mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Pencanangan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Pencanangan ditandai pengucapan dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Kemenkumham Aceh serta para kepala unit pelaksana teknis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi mengatakan pencanangan zona integritas ini untuk membangun birokrasi bebas korupsi dan melayani.

"Pencanangan zona integritas ini setiap tahun dilakukan, namun hingga kini belum ada satu pun satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Aceh meraih prestasi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," kata Lilik Sujandi.

Oleh karena itu, Lilik Sujand-ji meminta semua satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Aceh pada 2020 ini harus mampu meraih prestasi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani.

"Kami berharap semua satuan kerja harus bekerja keras mewujud wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," kata Lilik Sujandi

Kerja keras tersebut, kata Lilik Sujandi, tidak hanya di kantor wilayah, tetapi juga di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun kantor imigrasi.

"Dengan terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, maka dengan sendirinya pelayanan Kemenkumham Aceh kepada masyarakat meningkat," kata Lilik Sujandi.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020