Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga kini masih memiliki utang terhadap realisasi pekerjaan pembangunan (proyek) yang sudah tuntas dikerjakan pada tahun 2019 yang mencapai Rp30 miliar.

“Akan diselesaikan di tahun 2020 ini (utangnya), memang ada beberapa pekerjaan yang belum dibayarkan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir yang dikonfirmasi pada Jumat malam, di Suka Makmue.

Menurutnya, belum terbayarkan sejumlah realisasi pekerjaan yang sudah tuntas dikerjakan oleh pihak rekanan di daerah ini, kata dia, yakni disebabkan beberapa persoalan seperti realiassi pendapatan tidak sesuai target.

Kemudian beban utang daerah pada tahun 2018 lalug lalu harus diselesaikan pada tahun 2019 sehingga hal ini membebani anggaran di tahun 2019.

Untul itu, kata dia, pemerintah daerah harus menjadwalkan ulang atau mengusulkan pembayaran sisa pekerjaan di awal tahun 2020 ini dengan angka mencapai miliaran rupiah.

“Jumlahnya sekitar itu (Rp30 miliar),” kata Ali Munir.

Penyebab banyaknya hasil kegiatan pada tahun 2019 yang belum bisa dibayar tersebut juga akibat banyaknya realisasi anggaran yang harusnya diluncurkan pada tahun lalu, juga harus diluncurkan pada tahun 2020 ini.

“Intinya semua dana kegiatan yang belum selesai dibayarkan pada tahun 2019, akan dibayarkan pada awal tahun ini,” tuturnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020