Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

Dana tunjangan prestasi kerja (TPK/TC) yang belum disalurkan sejak triwulan keempat (Oktober, November, Desember) tahun 2019 tersebut mencapai Rp5 miliar lebih.

“Untuk dana tunjangan kerja Triwulan keempat (2019) belum semua terbayar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir, Sabtu.

Menurutnya, pembayaran dana tersebut diupayakan pembayarannya dilakukan pada awal anggaran tahun 2020 ini, setelah selesai pembuatan daftar penggunaan anggaran (DPA).

Ia mengakui, dampak dari defisitnya anggaran menyebabkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih terus berupaya melakukan penghematan dalam berbagai penggunaan daerah yang tidak prioritas.

Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran kepada masyarakat dapat digunakan terhadap kebutuhan yang sifatnya mendesak, prioritas dan berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.

Terhadap usulan program yang dianggap belum prioritas, kata dia, untuk sementara waktu juga ditunda kegiatannya dan tetap digunakan pada kebutuhan yang bermanfaat secara langsung kepada masyarakat, katanya.

“Mudah-mudahan (defisit) bisa selesai dengan cepat,” kata Ali  Munir menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020