Banda Aceh, 20/5 (Antaraaceh) - Sejumlah anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mencari masukan terkait dengan proses pembentukan Komisi Informasi Aceh.
Ketua rombongan Komisi A DPR Jawa Timur Safran Jamil di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kedatangannya ke daerah itu untuk mencari masukan dalam upaya pembentukan Komisi Informasi.
"Kami saat ini melakukan proses pembentukan komisi informasi. Jadi kedatangan kami ingin mempelajari bagaimana proses pembentukan Komisi Informasi Aceh," katanya menambahkan.
Apalagi, kata dia, DPRD Jatim saat ini sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap puluhan pendaftar untuk disaring sebagai anggota Komisi Informasi yang akan dipilih lima orang.
Kunjungan sebanyak 13 orang anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut disambut Wakil Ketua Komisi A Nurzahri dari Partai Aceh.
Politisi partai lokal itu menjelaskan berbagaiĀ  kekhususan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Aceh, dan salah satu diantaranya adalah Komisi Informasi Aceh (KIA).
Pembentukan KIA, kata Nurzahri dilakukan oleh tim independen yang direkrut oleh pemerintah. Setelah terbentuk, komisi tersebut bediri sendiri secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
KIA sebenarnya memiliki kedudukan yang setara dengan DPRA dan lembaga lain. "Hanya saja sampai hari ini mereka tidak memiliki sekretariat atauĀ  masih menumpang di instansi lain," kata dia menjelaskan.
Nurzahri juga menjelaskan anggaran untuk KIA juga kurang jelas, karena ketika pusat memerintahkan membentuk komisi tersebut, tidak dirincikan anggarannya bersumber darimana. Dan Pemerintah Aceh hanya membantu KIA dengan dana hibah.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014