Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara berjanji akan memanggil manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk dimintai tanggapannya soal kerap terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi jenis urea menjelang musim tanam di daerah tersebut.

"Padahal itu kebutuhan utama petani sehingga mengakibatkan kekhawatiran akan berdampak pada hasil panen nantinya," kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu di Lhokseumawe kemarin menanggapi keluhaan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Petani Aceh Utara kesulitan peroleh pupuk bersubsidi

Dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Komisi II Sofyan Hanafiah yang membidangi pertanian, menurutnya per masa tanam petani Aceh Utara membutuhkan 19 ribu ton pupuk urea namun yang diberikan kuota hanya 9 ribu ton, sehingga petani kekurangan 10 ribu ton pupuk setiap tahunnya.

Baca juga: Pupuk urea langka di Langsa

“Ini artinya kuota dan kebutuhan tidak sebanding bahkan yang diberikan tidak setengah sampai dari setengah kebutuhan, kami Komisi III akan memanggil PT PIM untuk mempertanyakan alasan kenapa kelangkaan ini terus-terusan terjadi saban tahun saat musim tanam tiba,” sebut politikus Partai Aceh tersebut.

Menurutnya lagi jika kelangkaan ini terjadi karena faktor minimnya kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat, maka ini tugas bersama eksekutif dan legislatif memperjuangkan ke pemerintah pusat sehingga ditambahkan kuota pupuk bersubsidi untuk Aceh Utara, yang tentunya juga diperlukan kebijakan Pemerintah Aceh.

“Jika kelangkaannya ada permainan di distributor atau pengecer maka PT PIM harus bertindak tegas, putuskan saja kontrak kerjasamanya dengan distributor bandel karena petani menjadi korban dari permainan mereka,” demikian pria yang akrab disapa Abu Lapang itu.

 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020