Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menyusun 10 program kegiatan tahun 2020 dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang pelaksanaan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan atau pemanfaatan dana CSR perusahaan daerah.

Kepala Bappeda Aceh Tengah Amir Hamzah mengatakan kegiatan-kegiatan yang direncanakan untuk tahun ini melalui forum CSR diantaranya adalah pembangunan Taman Paya Ilang, peningkatan sarana prasarana Tugu Aman Dimot, peningkatan sarana prasarana Lapangan Musara Alun, dan rehabilitasi sejumlah median jalan.

"Nanti ini kita serahkan kepada siapa, ini nanti tim kami dulu berembuk. Sehingga bekerjanya sesuai dengan RAB atau dokumen yang kita sediakan. Tentu dokumen itu sudah legal, artinya semua kita siapkan, kita tidak mau misalnya ini tolong dibangun, terserah kamu, itu tidak mau kita," kata Amir Hamzah dalam acara dialog ekspos pembangunan dan sosialisasi Perbub Nomor 9 Tahun 2019 kepada pihak perusahaan di Aceh Tengah di Gedung PWI setempat, Sabtu.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan para pimpinan perusahaan di daerah tersebut.

Amir Hamzah dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyusun sejumlah program bantuan sosial dalam pemanfaatan dana CSR seperti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, beasiswa kepada siswa berprestasi dan tidak mampu, bantuan sarana ibadah, bantuan sarana olahraga, dan penyediaan atau penebangan/pembersihan lahan untuk keluarga kurang mampu.

Dalam hal ini kata Amir Hamzah pihaknya akan menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut.

"Mulai dari gambar, RAB, semua kita siapkan. Supaya kita bisa evaluasi, bisa kita kontrol. Nanti setelah itu, mau dikasih ke siapa, itu silahkan perusahaannya, tapi kita pegang gambarnya dan harus seperti itulah hasilnya," tutur Amir Hamzah.

"Dan nanti semua itu, ada dibuatkan tempat yang menyatakan bahwa bangunan itu adalah CSR dari perusahaan yang membangunnya," ujarnya lagi.

Amir Hamzah menjelaskan bahwa untuk kerjasama tersebut Pemkab setempat hanya mengkhususkan untuk pembenahan insfrastruktur yang bersifat fasilitas umum dan hanya meminta sebagian dari pengalokasian dana CSR setiap perusahaan.

Sedangkan untuk program-program dari setiap perusahaan yang selama ini sudah berjalan dengan baik kata dia bisa terus dilanjutkan.

"Jadi mungkin yang selama ini sudah dijalankan silahkan lanjutkan, tinggal dilaporkan saja, biar kita tahu. Selama ini kita kan tidak tahu, seperti tadi yang disampaikan bapak dari BRI ada bantuan lembu dan lain-lain, kita kan tidak tahu. Jadi kalau ada dilaporkan kita tahu," kata Amir Hamzah.

Sementara Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar pada kesempatan itu juga berharap agar setiap perusahaan di daerah dapat saling bahu membahu bersama pemerintah setempat dalam mengisi pembangunan.

"Selama ini kita tidak tahu ada kegiatan perusahaan di sini, ini yang perlu disinergikan," kata Shabela Abubakar.

Shabela juga menyampaikan agar pihak perusahaan ke depannya bisa benar-benar merealisasikan setiap kegiatan CSR untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah itu.

Dia juga menegaskan bahwa pihak perusahaan dalam hal ini harus bisa membedakan antara kegiatan yang sifatnya bantuan sosial atau CSR. 

Namun Shabela juga sangat mendukung jika setiap perusahaan sering menyalurkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian.

"Bedakan sedekah dengan CSR, kalau CSR itu dihitung dulu keuntungannya per tahun," sebut Shabela Abubakar.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020