Pemerintah Kota Sabang menyatakan tidak akan merumahkan atau memutus kontrak para tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang pada 2020.

"Kita sangat berharap dapat melanjutkan SK (Surat Keputusan) bagi para tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria, didampingi Kabag Umum dan Humas Pemko Sabang di Sabang, Selasa. 

Dia menyebutkan, Pemerintah Kota Sabang sedang mempersiapkan SK para tenaga harian lepas tersebut, serta mengimbau bagi para tenaga harian lepas untuk tidak mempercayakan isu yang beredar bahwa akan dirumahkan.

"Jangan percaya isu yang beredar bahwa tenaga harian lepas kita di Pemko Sabang akan dirumah, itu tidak benar," katanya.

Untuk saat ini, tercatat ada sekitar 893 orang tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang. 

Menurut Sekda, Pemko Sabang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan yang baru bagi tenaga harian lepas yang diangkat sebelum lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018.

“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, semoga kebijakan yang diambil dapat terus mempertahankan tenaga harian lepas yang telah di angkat sejak tahun 2018 lalu," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020