Seorang warga Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Jumirdin (49) mengalami luka robek di bagian kepala saat terjadinya aksi perusakan kaca jendela dan kursi di kantor camat setempat yang terjadi pada Senin (3/2) siang.

Aksi ini terjadi setelah satu keluarga dari mantan Pjs kepala desa menolak pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Pasi Mali yang baru oleh Camat Woyla Barat, Aceh Barat, Zona Marliasa Putra SSTP Msi di kantor camat setempat.

Baca juga: Tolak diganti Pjs keuchik, satu keluarga di Aceh Barat mengamuk dan rusak kantor camat

“Benar, ada satu warga yang terluka di bagian kepala karena diduga terkena benda tumpul saat satu keluarga mengamuk di kantor camat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kapolsek Woyla Barat, Ipda M Jafar

Warga yang terluka ini sudah mendapatkan penanganan medis dari petugas kesehatan di Puskesmas Woyla Barat, untuk mendapatkan pengobatan terhadap luka yang dialaminya.

Dalam kasus tersebut, kata Ipda M Jafar, polisi juga sudah mengantongi sejumlah nama pelaku yang diduga kuat melakukan aksi perusakan kantor camat dan mengobrak-abrik kursi di kantor pemerintah setempat.

Hingga Senin malam, pihaknya juga sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini, sekaligus melakukan penyelidikan.

Polisi juga memastikan ada pun jumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perusakan kaca di Kantor Camat Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, mencapai lima orang dan diduga berasal dari satu keluarga.

Ipda M Jafar juga menambahkan, aksi perusakan jendela kaca dan mengobrak-abrik kursi di Kantor Camat Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat pada Senin siang tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pelaku, yang diduga berasal dari keluarga mantan kepala desa.

Pihak keluarga diduga emosi dengan pergantian jabatan kepala desa yang dilakukan oleh pihak kecamatan, sehingga kemudian melakukan aksi anarkis dengan cara melakukan perusakan.

“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, sekaligus memastikan langkah selanjutnya,” kata Ipda M Jafar.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020