Tim penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyusun 10 agenda prioritas pembangunan yang didasari dari arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2017-2022.

“Ini merupakan tahun keempat bagi Pemkab Abdya melaksanakan RPJMK,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (sekdakab) Abdya Drs Thamrin dalam sebuah forum konsultasi publik di Blangpidie, Selasa.

Baca juga: 853 peserta seleksi CPNS Abdya lulus passing grade

Menurut Thamrin, forum konsultasi publik ini memiliki nilai strategis dalam rangka pengimplementasian point-point penting yang terkandung dalam dokumen RPJM Kabupaten Abdya tahun 2017-2022.

Lanjut Sekda pada tahun 2021 tim penyusunan ranwal RKPK Abdya telah menyusun 10 agenda prioritas pembangunan yang didasari dari arah dan kebijakan RPJMK.

Baca juga: Peresmian Masjid Agung, Pemkab Abdya potong 20 ekor kerbau

Adapun 10 prioritas tersebut terdiri dari peningkatan nilai tambah produk unggulan pertanian, perikanan, kelautan, kehutanan, pengembangan infrastruktur pendukung dan pertumbuhan ekonomi serta pengembangan usaha mikro kecil menengah.

Selanjutnya pengembangan askes dan jaringan pasar, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, peningkatan pelaksanaan syariat Islam, pengurangan angka kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan akses air minum dan sanitasi serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Kita harapkan dalam forum konsultasi publik ini, mampu memberikan gagasan ataupun ide-ide cemerlang untuk penyempurnaan dokumen rancangan awal RKPK Abdya tahun 2021 ini,” pintanya.

Sementara itu Kepala Bappeda Abdya Firmansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik tersebut dimaksudkan dilakukan untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPK Abdya sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RKPK Abdya tahun 2021,” kata Firmansyah.

Firman juga menambahkan hasil yang ingin dicapai dari forum tersebut agar tersedianya bahan masukan yang dibahas bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RKPK tahun 2021.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020