Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada seorang penyandang disabilitas di Desa Cibro, Kecamatan Celala.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Aceh Tengah Aulia Putra di Takengon, Kamis, mengatakan penyaluran bantuan tersebut tindak lanjut temuan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar saat berkunjung ke Kecamatan Celala, beberapa waktu lalu.

"Bupati pada (8/2) lalu berkunjung ke Kecamatan Celala dalam acara pembinaan dan evaluasi program pokok PKK. Di sela acara itu bupati melihat ada warga yang menyandang disabilitas yang bernama Ruslan," katanya.

Selain memberikan satu unit kursi roda, pemerintah daerah setempat juga akan mengupayakan agar keluarga Ruslan mendapat bantuan berupa rumah layak huni dari pemkab maupun pemerintah provinsi setempat.

"Dia anak kedua dari dua bersaudara, ayahnya sudah meninggal, ibunya juga hanya pekerja serabutan dan rumahnya juga sewa. Tadi juga mereka memohon bantuan rumah," katanya.

Dia menjelaskan bahwa sudah sepatutnya pemerintah menyalurkan bantuan rumah kepada keluarga miskin itu, karena memang keluarga tersebut sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan akan membuat pengajuan terlebih dahulu.

"Bisa, tapi nanti penyalurannya mungkin dari instansi lain, mungkin Dinas Perkim, Baitul Mal, provinsi, atau mungkin dari desa pun boleh," katanya.

Selama ini, Ruslan dan ibunya, Rusilawati, telah tercatat sebagai keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.

Ia mengatakan dari program BPNT, Ruslan dan ibunya menerima bantuan Rp150 ribu per bulan dalam bentuk pangan, seperti beras, telur, dan kacang hijau, sedangkan dari PKH mereka menerima uang tunai Rp2,4 juta per tahun.

"Kenapa dia bisa dapat PKH lagi ya karena penyandang disabilitas. Kalau karena miskin, itu tadi, dia hanya dapat BPNT senilai Rp150 ribu per bulan, dan dia juga dapat bantuan PKH sebesar Rp600 ribu per triwulan," katanya.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020