Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan pembangunan manusia Provinsi Aceh mengalami perkembangan yang signifikan, seiring dengan meningkatnya
indeks pembangunan manusia (IPM) Aceh mencapai 71,90 yang telah masuk pada status tinggi sejak tiga tahun terakhir.

“Pada 2019 IPM Provinsi Aceh mencapai 71,90 poin. Angka ini meningkat sebesar 0,71 poin dibandingkan 2018 yang sebesar 71,19 poin,” kata Kepala BPS Aceh Ihsanurijal di Banda Aceh, Rabu.

Data BPS yang dirilis pada Senin (17/2) lalu, menyebutkan bahwa sejak 2016 hingga 2019 pembangunan manusia di provinsi paling barat Indonesia telah masuk status tinggi, dengan nilai 70,00 bahkan lebih. Kata dia, IPM di Aceh pada 2019 tumbuh sebesar satu persen, dibandingkan tahun sebelumnya.

Ihsanurijal menyebutkan komponen-komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Kata dia, pada 2019 bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 69,87 tahun, meningkat 0,23 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, anak-anak usia tujuh tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 14,30 tahun di 2019, meningkat 0,03 tahun dibandingkan 2018. Sementara itu, untuk penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,18 tahun, meningkat 0,09 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pengeluaran per kapita masyarakat telah mencapai Rp9,603 juta pada 2019, meningkat sebesar Rp417 ribu dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahun itu juga pencapaian pembangunan manusia di tingkat kabupaten/kota cukup bervariasi. IPM pada di daerah berkisar antara 64,46 yakni Kota Subulussalam, hingga 85,07 di Kota Banda Aceh.

Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, umur harapan hidup saat lahir berkisar antara 63,94 tahun di Subulussalam hingga 71,52 tahun di Lhokseumawe. Selanjutnya dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah berkisar antara 13,02 tahun di Aceh Timur hingga 17,39 tahun di Kota Banda Aceh.

“Rata-rata lama sekolah berkisar antara 7,58 tahun di Subulussalam hingga 12,64 tahun di Banda Aceh. Sedangkan pengeluaran per kapita di tingkat daerah berkisar antara 7,210 juta rupiah per tahun di Simeulue hingga 16,892 juta rupiah per tahun di Banda Aceh,” katanya.

Ia menjelaskan IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat, serta menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan untuk memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Kata dia, pada 2019 terdapat 12 kabupaten/kota yang berstatus sedang, kemudian 10 kabupaten/kota berstatus pembangunan manusia tinggi yakni Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Bener Meriah, Pidie Jaya, Sabang, Langsa, dan Kota Lhokseumawe.

“Sedangkan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Aceh dengan predikat sangat tinggi adalah Kota Banda Aceh,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020