Moskow (ANTARA) - Keputusan pemerintah zionis Israel yang melakukan bredel kebebasan pers dengan menutup stasiun siaran Al Jazeera di Israel, menuai kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB menyatakan menentang penyimpangan apa pun terhadap prinsip kebebasan pers sehubungan penutupan kantor Al Jazeera di Israel, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric seperti yang dikutip Sputnik, Minggu (5/5).
“Pers yang bebas, memberikan layanan yang sangat berharga untuk memastikan masyarakat mendapat informasi dan dilibatkan,” kata Dujarric.
Baca juga: Turki hentikan perdagangan dengan Israel
Sebelumnya pada Minggu, pemerintah Israel dengan suara bulat memutuskan menutup kantor lokal Al Jazeera, dan menghentikan operasi saluran berita itu di Israel karena dianggap membahayakan keamanan.
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi segera menandatangani perintah untuk menutup kantor Al Jazeera di Israel, menyita peralatan siarannya, memblokir situsnya dan memutus saluran penyiaran itu dari perusahaan-perusahaan kabel dan satelit.
Karhi kemudian mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan otoritas Israel menggerebek kantor Al Jazeera di Yerusalem.
Baca juga: Israel serang konvoi bantuan Yordania untuk Gaza tuai kecaman
Ia menambahkan, petugas telah menyita sebagian peralatan saluran di kantor tersebut.
Al Jazeera, jaringan berita yang berbasis di Qatar tersebut mengecam keras tindakan Israel yang melanggar HAM dan hak dasar untuk mengakses informasi, serta menegaskan haknya untuk terus memberikan berita kepada pemirsanya.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB kecam penyimpangan kebebasan pers terkait penutupan Al Jazeera