Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Taqwallah menyatakan akan menindak tegas oknum ASN yang mengutip uang dengan dalih untuk pengurusan pangkat.

“Kenaikan pangkat adalah hak semua ASN yang wajib diberikan jika telah memenuhi persyaratan dan untuk pengurusan pangkat tidak membutuhkan uang,” katanya di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menyerahkan 2.602 Surat Keputusan Kenaikan pangkat dan pensiunan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Aceh di Banda Aceh. 

Ia menjelaskan pihaknya saat ini terus memberikan pemahaman untuk melawan persepsi bahwa mengurus kenaikan pangkat butuh uang.

"Kami berharap kepada bapak ibu sekalian untuk menghilangkan persepsi bahwa mengurus kenaikan pangkat menggunakan uang," kata Taqwallah. 

Taqwallah juga berjanji akan menindak tegas jika terdapat oknum pemerintah yang mengutip uang dengan alasan biaya pengurusan pangkat. 

Taqwallah juga juga mengingatkan para ASN yang baru menerima SK kenaikan pangkat agar terus meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. 

"Kami berharap seluruh ASN di Aceh dapat memberikan pelayanan yang lebih kepada negara,” katanya.

Dari total 2.602 SK, sebanyak 2.517 di antaranya merupakan SK kenaikan pangkat, sedangkan 85 sisanya adalah SK pensiun.

Penyerahan SK bagi para ASN ini dilakukan secara bertahap, yakni 775 SK diserahkan hari ini, sedangkan 1.827 sisanya akan diserahkan oleh Sekda Aceh pada saat kunjungan kerja ke 19 kabupaten/kota lainnya di seluruh Aceh, yang akan dimulai pada 16 sampai 31 Maret 2020.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020