Dinas Kesehatan Aceh meminta para ibu hamil untuk memeriksa kandungan secara rutin di rumah sakit atau Puskesmas sebagai upaya mencegah dari berbagai penyakit termasuk Human Immunodeficiency Virus (HIV)/AIDS.

"Salah satu penyebab dominan penularan HIV kepada bayi biasanya sang ibu enggan memeriksa atau pun melapor tentang penyakit HIV yang dia derita," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Aceh, Dr Iman Murahman di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan untuk pencegahan penularan pada bayi yang akan dilahirkan oleh ibu yang positif menderita HIV/AIDS dianjurkan untuk mengkonsumsi obat Antiretroviral (ARV). Obat tersebut berfungsi untuk mencegah penularan HIV/AIDS kepada bayi nantinya.

Baca juga: Kasus DBD di Aceh 179 penderita selama Januari 2020

Menurut dia tingkat kesadaran masyarakat untuk memeriksa sejak dini masih rendah dan ditambah lagi akan rasa takut akan dihindari oleh orang sekitar jika yang bersangkutan menderita HIVAIDS, sehingga si ibu memilih untuk tidak berobat dan beralasan tidak sakit.

Data Dinkes Aceh menyebutkan kasus penderita HIV di Aceh pada tahun 2019 sebanyak 122 kasus, jumlah tersebut turun dibanding tahun 2018 sebanyak 162 kasus.

Iman mengatakan saat ini ada tujuh rumah sakit di Aceh yang membuka pelayanan dan memberikan obat ARV kepada penderita HIV yakni, Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rumah Sakit Umum Meuraxa Banda Aceh, Rumah Sakit Kesrem Kota Lhokseumawe, Rumah Sakit Cut Mutia Aceh Utara, Rumah Sakit Umum Daerah Langsa, Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dien Meulaboh dan Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Takengon.

“Saat ini sudah ada beberapa rumah sakit yang menyediakan layanan pengobatan HIV/AIDS jadi masyarakat tidak perlu pergi jauh-jauh untuk melakukan pemeriksaan dan bisa datang langsung ke rumah sakit terdekat yang sudah memiliki layanan pengobata tersebut,” kata Iman.

Pewarta: Zubaidah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020