Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan pengganti dokumen kependudukan warga korban kebakaran di Kampung Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget.

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan penyerahan dokumen pengganti tersebut langsung diserahkan kepada Rahmat Agustiar yang merupakan pemilik rumah terbakar pada Selasa lalu.

"Beberapa jam setelah musibah kebakaran terjadi kami langsung menghubungi aparat kampung setempat untuk menanyakan kondisi dokumen kependudukan warga yang tertimpa musibah, ternyata semuanya ikut terbakar, mulai dari KTP, KK, hingga Akte Kelahiran," kata Mustafa Kamal, Jumat.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah salurkan bantuan korban kebakaran

Mustafa menyampaikan penyerahan dokumen pengganti tersebut langsung diserahkan oleh petugas Dukcapil setempat disela kegiatan pelayanan keliling.

Menurutnya selama ini Disdukcapil Aceh Tengah memang telah memprogramkan layanan jemput bola untuk pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat dengan kondisi tertentu, diantaranya seperti korban kebakaran.

Baca juga: Kebakaran hanguskan satu rumah di Aceh Tengah

Sementara Rahmat Agustiar dalam penyerahan dokumen pengganti tersebut merasa sangat terbantu dengan pelayanan cepat Disdukcapil setempat.

"Kami bersyukur telah mendapatkan kembali KTP, KK, dan akte kelahiran," ujarnya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020