Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menangani sebanyak 1.219.904 temuan dan dari keseluruhan temuan tersebut didominasi konten pornografi yaitu sebanyak 1.028.702 temuan.

"Kemudian disusul oleh konten perjudian sebanyak 177.890 aduan dan konten
penipuan sebanyak 9.015 aduan," kata Mediodecci Lustarini, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Ditektorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo saat acara Forum Diskusi bertema "Bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa" di Hotel Lido Graha Kota Lhokseumawe, Minggu.

Baca juga: Ini tanggapan Twitter Indonesia soal konten porno denda Rp100 juta

Dikatakannya, potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif. Dalam bulan Januari 2020, Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif yang beredar di dunia maya, yang didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan dan konten pornografi 5.948 temuan.

Baca juga: Mayoritas anak tak sengaja buka situs porno

"Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagad maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata," katanya.

Dikatakan Medi, hal ini telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan semua masyarakat, mengingat besarnya jumlah pengakses informasi melalui internet.



Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak 
dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya.

"Seringkali masyarakat menelan suatu 
informasi, tanpa verifikasi, bahkan kemudian turut menyebarkan dan 
membagikan informasi tersebut kepada pengguna lainnya," kata dia.

Menurutnya, ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai masyarakat informasi, merasa beruntung karena keberadaan ponsel atau smartphone telah memberikan kemudahan untuk mencari dan memperoleh informasi.

"Namun kita akui pula, ada bahaya yang mengintai seiring maraknya penyebaran informasi hoaks melalui aplikasi media sosial yang kita miliki. Masyarakat Aceh pun tak luput dari sasaran penyebaran berita hoaks tersebut," katanya.

Sebagai contoh, berdasarkan laporan hoaks yang dikumpulkan oleh Kementerian Kominfo pada tanggal 6 Maret yang lalu, telah beredar tangkapan layar sebuah grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh sudah ada pasien virus corona. Salah seorang anggota dalam grup Whatsapp itu mengaku bekerja di Rumah Sakit Meuraxa dan menyebutkan pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.

"Faktanya, pihak Rumah Sakit Meuraxa melalui akun instagram resminya membantah adanya isu tersebut. Kabar adanya pasien virus corona adalah tidak benar atau hoaks. Tim siber Polda Aceh sedang melacak penyebar hoaks terkait 
adanya pasien virus corona di Banda Aceh," kata Medi.

Untuk diketahui, riset DailySocial.id yang dilakukan pada tahun 2018 yang dilakukan terhadap 2032 pengguna 
ponsel pintar di berbagai penjuru Indonesia menunjukkan bahwa 73 persen pengguna ponsel selalu membaca informasi.

Lalu sebanyak 51,03 persen responden memilih untuk berdiam diri ketika menemui hoaks. Hanya 53 responden yang memverifikasi keakuratan informasi yang diterima (fact check).

"Hal ini disebabkan karena 44,19 persen dari responden tidak yakin bahwa mereka memiliki kepiawaian dalam mendeteksi hoaks," katanya.

Oleh karena itu, dalam memerangi penyebaran berita informasi yang mengandung hoaks, Kementerian Kominfo telah membangun mekanisme pengaduan dan pengawasan terhadap informasi tersebut. Sebagai upaya meluruskan informasi memverifikasi keakuratan informasi yang ada.

"Kami menyadari bahwa melawan hoaks tidak bisa sendirian. Harus ada upaya 
kolektif/kolaboratif dan masif untuk menanggulangi hoaks dan kami menyambut baik ajakan kerja sama dari pihak manapun untuk bersama-sama memerangi hoaks," katanya.

Ia juga berharap agar dapat bersama-sama menebar virus positif dan berkomitmen melawan informasi hoaks, serta menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan, untuk menjaga keutuhan bangsa.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020