Unit Reskrim Polsek dan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian di dua sekolah dalam Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu.

"Setelah adanya laporan pencurian di dua sekolah di kawasan Kecamatan Teunom dan Pasie Raya langsung kita lakukan pengembangan," kata Kapolres Kapolres Aceh Jaya AKBP. Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Sabtu (21/3).

Iptu Bima Nugraha Putra menyampaikan  awalnya pihak Polsek Teunom mendapatkan informasi tentang telah diamankan salah seorang dengan inisial F (17) yang merupakan eks pelajar di Polsek Sama Tiga Aceh Barat pada Jumat (20/3) malam.

Usai mendapat informasi tim langsung menuju ke Polsek Sama Tiga Polres Aceh Barat untuk memastikan dan melakukan pengembangan," kata Iptu Bima.

Setelah dilakukan pengembangan dan melakukan introgasi terhadap inisial F (17) tim dari Unit Reskrim Polsek Teunom dan Satreskrim Polres Aceh Jaya langsung melakukan penangkapan satu orang lagi yang juga komplotannya.

"Setelah mendapatkan informasi dari inisial F (17) pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 01.30 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap MH (17) di Desa Pasie Teube Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya yang merupakan komplotan pencurian itu juga," kata Iptu Bima.

Ia menyampaikan kedua orang tersangka saat ini masih di amankan di Polsek Teunom untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Untuk alamatnya F (17) merupakan warga Desa Pasi Timon Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya, sedangkan MH (17) juga warga Aceh Jaya di Desa Panton Kecamatan Teunom Aceh Jaya," kata Iptu. Bima.


 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020