Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh dalam tahun 2020 berencana melakukan rehab rumah masyarakat di kawasan permukiman kumuh, dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,9 miliar.

“Ada sekitar 114 unit rumah yang akan kita rehab, sumber anggarannya di dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2020,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan di Suka Makmue, Senin.

Baca juga: Kodim 0116 Nagan Raya desinfektan lingkungan kerja cegah COVID-19

Menurutnya, setiap unit rumah yang akan direhab nantinya memiliki alokasi anggaran sebesar Rp18 juta/unit.

Ada pun lokasi pemukiman warga di kawasan kumuh dan padat penduduk yang akan direhab tersebut, kata dia, tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Nagan Raya meliputi Kecamatan Darul Makmur, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kuala Pesisir serta Kecamatan Beutong.

Baca juga: Sepi penumpang, Wings Air tetap layani penerbangan ke Aceh

Ada pun tujuan dari rehab rumah tersebut, kata dia, untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di daerah kumuh sehingga nantinya masyarakat dapat hidup secara sehat dan dengan sanitasi yang bersih dan higienis.

Baca juga: Tim gabungan halau lima kapal Yacth milik WNA di Nagan Raya

“Rehab rumah di kawasan padat penduduk ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat agar hidup di pemukiman yang lebih layak dan sehat,” kata Tamarlan menambahkan.

Sedangkan calon penerima rumah tersebut saat ini sudah dikantongi oleh pemerintah daerah, dan hanya menunggu pelaksanaannya saja dalam tahun ini, ujarnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020