Pria yang diduga menusuk Musliadi (25), warga Gampong (desa) Keulilee, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara di bagian pinggang dengan pisau dan mengancam akan membunuhnya dengan cara menodongkan pistol ke arah korban ternyata pakai airsoft gun.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan di Lhoksukon Rabu malam mengatakan tersangkanya berinisial Y (30), warga yang sama dengan korban, dia telah menyerahkan diri ke Polsek.
Baca juga: Musliadi, pemuda Nibong ditusuk dan diancam tembak pakai pistol
"Tersangka datang ke Polsek Nibong menyerahkan diri diantar oleh keluarganya pada Selasa (24/3) sekitar pukul 15.00 WIB, ini berkat upaya persuasif yang dilakukan petugas dengan keluarga tersangka," kata Jimmy menerangkan.
Dikatakan setelah tersangka menyerahkan diri, pihak Polsek kemudian melakukan pengembangan terkait pistol yang dipakainya untuk mengancam korban dan hasilnya pistol itu diketahui airsoft gun.
Soft gun warna hitam itu ditemukan di halaman belakang rumah orang tua tersangka, saat ini soft gun dan satu butir peluru FN (asli) telah diamankan ke Polsek Nibong.
Kepada polisi tersangka Y mengaku nekat menikam korban karena dia meyakini jika korban diduga bermain serong dengan istrinya, meski demikian kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.
Diberitakan sebelumnya bahwa Musliadi (25) harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditusuk dengan pisau di bagian pinggangnya, korban juga diancam bunuh mati di bawah todongan pistol.
Tersangka Y diduga sebagai pelaku dan kejadian ini berawal pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban dihubungi istri Y melalui handphone untuk bertemu di rumahnya dengan tujuan untuk curhat dan mengatakan bahwa dia sudah tidak tahan lagi terhadap kelakuan Y.
Perempuan itu bermaksud untuk kembali ke kampung halamannya ke daerah Jawa Timur dengan membawa serta anak- anak dari Y, namun korban saat itu mengatakan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan.
Tiba tiba dari arah pintu belakang Y masuk ke rumahnya dan langsung menikam korban dan juga sempat mengancam akan membunuh korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan di Lhoksukon Rabu malam mengatakan tersangkanya berinisial Y (30), warga yang sama dengan korban, dia telah menyerahkan diri ke Polsek.
Baca juga: Musliadi, pemuda Nibong ditusuk dan diancam tembak pakai pistol
"Tersangka datang ke Polsek Nibong menyerahkan diri diantar oleh keluarganya pada Selasa (24/3) sekitar pukul 15.00 WIB, ini berkat upaya persuasif yang dilakukan petugas dengan keluarga tersangka," kata Jimmy menerangkan.
Dikatakan setelah tersangka menyerahkan diri, pihak Polsek kemudian melakukan pengembangan terkait pistol yang dipakainya untuk mengancam korban dan hasilnya pistol itu diketahui airsoft gun.
Soft gun warna hitam itu ditemukan di halaman belakang rumah orang tua tersangka, saat ini soft gun dan satu butir peluru FN (asli) telah diamankan ke Polsek Nibong.
Kepada polisi tersangka Y mengaku nekat menikam korban karena dia meyakini jika korban diduga bermain serong dengan istrinya, meski demikian kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.
Diberitakan sebelumnya bahwa Musliadi (25) harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditusuk dengan pisau di bagian pinggangnya, korban juga diancam bunuh mati di bawah todongan pistol.
Tersangka Y diduga sebagai pelaku dan kejadian ini berawal pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban dihubungi istri Y melalui handphone untuk bertemu di rumahnya dengan tujuan untuk curhat dan mengatakan bahwa dia sudah tidak tahan lagi terhadap kelakuan Y.
Perempuan itu bermaksud untuk kembali ke kampung halamannya ke daerah Jawa Timur dengan membawa serta anak- anak dari Y, namun korban saat itu mengatakan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan.
Tiba tiba dari arah pintu belakang Y masuk ke rumahnya dan langsung menikam korban dan juga sempat mengancam akan membunuh korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020