Banda Aceh (ANTARA) - Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe menggeledah rumah tersangka narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Lombok di Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe Werdha Susetyo yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan pengusutan dari penangkapan warga Aceh Utara di Lombok, Nusa Tenggara Barat, terkait sabu-sabu.
"Tim BNNK Kota Lhokseumawe menggeledah rumah tersangka narkoba di Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan warga Aceh Utara terkait sabu-sabu," katanya.
Baca juga: Pemerintah kaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba, supaya ada efek jera
Ia menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Penggeledahan tersebut guna mencari alat bukti atau hal terkait lainnya dari penangkapan tersebut.
"Penggeledahan tersebut merupakan permintaan dari penyidik BNN RI yang menangani perkara dari tersangka warga Aceh Utara tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim tidak menemukan barang bukti terkait tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan tersangka," katanya.
Sebelumnya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap warga Aceh Utara berinisial MR dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.992 gram atau 1,99 kilogram lebih.
MR ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 26 November 2024. MR diduga jaringan narkotika Aceh-Nusa Tenggara Barat dan kini berstatus sebagai tersangka.
MR dikenakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.
"Selain penggeledahan di Aceh Utara, tim gabungan BNN juga menggeledah dua rumah tersangka narkotika lainnnya di yakni di Gampong Jawa Lama dan Keude Cunda, Kota Lhokseumawe. Untuk tim BNNK Lhokseumawe mendapatkan tugas menggeledah rumah tersangka di Jambo Aye," kata Werdha Susetyo.
Baca juga: Otak utama pengiriman narkoba dari Bandara SIM ke Lombok masih buron