Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan pengurusan jenazah pasien berstatus positif atau pun suspect virus corona harus mengikuti ketentuan petunjuk protokol medis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Keputusan tersebut ditetapkan dalam Taushiyah MPU Aceh yang tertuang dalam surat keputusan nomor 3 tahun 2020 tentang penanganan pasien wabah penyakit,” kata Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan pelaksanaan fardhu kifayah terhadap jenazah pasien yang meninggal karena wabah penyakit COVID-19 akan tetap dilakukan selama memungkinkan dan pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan petunjuk medis yang telah ditetapkan pemerintah.

"Semua proses pengurusan jenazah COVID-19 akan ditangani oleh pihak pemerintah melalui petugas yang ditunjuk. Begitu juga dengan proses pemakamannya, pemerintah yang akan melakukan," kata Murni.

Karena itu MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota agar menyediakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap bagi semua petugas medis, petugas tajhiz mayat dan petugas lainnya yang diberi wewenang untuk mengurus jenazah pasien COVID-19.

"Kami berharap keluarga pasien dan masyarakat dapat mematuhi seluruh prosedur kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi kemaslahatan bersama," kata Murni.

Ia menambahkan MPU Aceh juga mengeluarkan fatwa bagi para petugas medis yang menangani pasien virus corona. Fatwa tersebut memberikan kemudahan bagi petugas medis dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020