Polisi resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh, sejak Jumat (27/3) menyediakan penyemprotan desinfektan otomatis bagi seluruh pengunjung dan petugas kepolisian untuk mencegah sebaran virus corona (COVID-19).

“Setiap pengunjung yang akan memasuki Mapolres Nagan Raya wajib masuk ke dalam bilik untuk disemprotkan desinfektan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno diwakili Wakapolres Taupik Rahman di Suka Makmue.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar setiap masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di kantor kepolisian, dapat lebih steril dan sehat sehingga diharapkan bebas dari paparan virus yang berbahaya.

Alat tersebut juga digunakan oleh personel polisi agar disemprotkan desinfektan, sehingga para anggota Polri juga bebas dari COVID-19.

Selain itu, penyediaan alat tersebut juga untuk membantu pemerintah dalam mengatasi dan memberantas virus corona yang kini menjadi pandemi di dunia.

“Apabila ada masyarakat yang tidak bersedia disemprotkan desinfektan, maka tidak boleh masuk ke dalam mapolres untuk mendapatkan pelayanan,” kata Taupik Rahman menambahkan.

Tidak hanya itu, kepolisian setempat bersama pemerintah daerah selama ini juga terus melakukan pencegahan kepada masyarakat, dengan cara mengimbau agar tidak berkumpul di tempat umum, serta menghindari setiap keramaian untuk mencegah pandemi corona yang sangat berbahaya, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020