Pengamat politik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saifuddin Bantasyam mengatakan masyarakat perlu memahami situasi saat ini sedang tidak normal atau baik-baik seperti biasanya yang disebabkan penanganan COVID-19.

“Karena keadaan sedang tidak normal, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan agar keadaan bisa kembali normal,”kata Saifuddin Bantasyam di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, keadaan seperti saat ini bukan hanya di Indonesia, bahkan keadaan dunia juga sedang tidak baik-baik saja. 

Karenanya, masyarakat harus bisa membawa diri dalam keadaan seperti ini seperti mematuhi imbauan yang telah disampaikan oleh Pemerintah yang tidak lain agar menjaga masyarakat tetap sehat dan tidak terpapar virus corona.
 
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan serta menjalankan arahan dari pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi Aceh dan aturan dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak berada di tempat keramaian. Sebagai masyarakat kita harus mengikuti kebijakan-kebijakan dari pemerintah ini untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” Kata Saifuddin Bantasyam.

Ia mengatakan, jika masyarakat mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah dengan menjaga jarak dengan orang lain, maka hal tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Silahkan jika masyarakat ingin kembali berjualan, namun dengan mengikuti segala aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,”kata Saifuddin Bantasyam.

Ia juga mengatakan, tidak terlalu setuju dengan kebijakan desa menutup akses jalan ke desa/gampong dan melarang masyarakat yang bukan warganya memasuki kawasan desa tersebut.

“Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan agar masyarakar menutup akses ke desanya, saya pikir itu merupakan inisiatif dari masyarakat tersebut,” katanya.

Ia mencontohkan jika misalnya ada seorang warga yang mau ke titik C dan satu-satu nya jalan hanya dengan melintasi titik A dan B, maka masyarakat yang menjaga portal desanya harus mengizinkan lewat dengan bertanya terlebih dahulu kemana tujuan orang tersebut.

Setelah mengetahui tujuan orang tersebut, warga yang menjaga portal  bisa turut mengawal nantinya.

Ia juga mengatakan agar kepala desa serta perangkat desa memberikan arahan-arahan kepada warga yang menjaga portal tersebut agar terukur dalam melakukan pengamanan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar menerjemahkan dengan baik, kebijakan-kebijakan dari pemerintah. Dalam imbauan Provinsi tidak ada lockdown desa. Karantina yang dimaksud bukan dalam konteks bahwa kampung tidak boleh dimasuki,”katanya

Pewarta: Zubaidah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020