Mantan Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Meulaboh Raya, Teuku Cut Man meminta Kapolda Aceh agar mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebecian terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui akun facebook.

“Langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk menertibkan pengguna media sosial agar tidak terus menebar berita palsu (hoaks) dan kebencian yang merusak nilai demokrasi di tanah air,” kata Cut Man di Meulaboh, Ahad (5/4). 

Seperti diketahui, elemen sipil di Aceh Tengah resmi melaporkan dua akun facebook masing-masing “Panglima Pidie” dan “Kang Jol” ke Mapolres Aceh Tengah di Takengon, terkait ujaran kebencian bernada SARA terhadap Plt Gubernur Aceh, yang diduga ikut menghina masyarakat suku Gayo di Aceh.

Ia juga berharap Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat Aceh Tengah, untuk melacak pemilik dua akun Facebook yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Masalah ini jangan didiamkan saja, karena berpotensi merusak tantanan masyarakat Aceh yang termakan hasutan fitnah dan kebencian. Untuk itu kita minta polisi segera memproses dan menangkap pelakunya,” ujar Cut Man.

Ia menegaskan apabila persoalan ini di proses secara hukum, maka diharapkan hal tersebut menjadi pembelajaran politik bagi para pihak di Aceh.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020