Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan pencabutan penerapan jam malam di Provinsi Aceh tidak lantas menghilangkan kebijakan sistem take away atau bawa pulang terutama di warung kopi (warkop) untuk menghindari penyebaran virus corona baru (COVID-19).
"Meski kebijakan warung kopi boleh dibuka kembali, tapi pemilik warung tetap harus melayani pengunjung dengan sistem take away," ujar Aminullah di Banda Aceh, Senin.
Baca juga: Cegah COVID-19, Aminulah minta warga kota disiplin hindari wabah
Kalaupun disediakan meja, katanya, maka harus diatur jarak minimal 1,5 meter, dan pengunjung warkop diminta selalu memakai masker ketika berada di tempat tersebut.
Selain take away, ia juga menyarankan agar pengusaha kedai kopi juga terus melayani belanja secara online atau berjaringan baik dari layanan whatsapp atau aplikasi pesan ponsel cerdas maupun via telepon seluler.
Baca juga: Pelaku UMKM Banda Aceh diminta produksi masker
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banda Aceh memang pernah mengeluarkan imbauan agar tempat keramaian di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" ditutup sementara, sebagai upaya pencegahan wabah virus corona termasuk warkop.
Namun mengingat perekonomian masyarakat khususnya di ibu kota Provinsi Aceh harus berjalan, kemudian dipertimbangkan warkop agar tetap bisa buka, dan harus melayani dengan sistem bawa pulang.
Baca juga: Imbas Corona, Aminullah minta PDAM Tirta Daroy beri diskon 50 persen
"Kebijakan ini, kita ambil agar perekonomian masyarakat tetap berjalan. Namun yang perlu kita ingatkan adalah tidak boleh berkumpul massa. Saya minta pemiliki warung tetap memberlakukan take away. Kalaupun disediakan kursi, jaraknya harus diatur minimal 1,5 meter agar 'physical distancing' yang kita jalankan berjalan maksimal," pinta Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini.
Wali kota juga mengimbau agar masyarakat yang memesan kopi di warkop supaya selalu menggunakan masker, sebagai langkah pencegahan agar tidak terpapar virus yang menyerang paru-paru tersebut.
Terhadap imbauan menjaga jarak minimal 1,5 meter di warung kopi, pihaknya berjanji akan menurunkan petugas ke lapangan untuk memantau dan terus menyosialisasikan "physical distancing" tersebut.
"Mari kita patuhi semua imbauan pemerintah, karena imbauan tersebut dikeluarkan untuk keselamatan bersama. Dan seluruh elemen ikut berpartisipasi, sebagai upaya pencegahan," ujarnya.
Wali Kota Aminullah kemudian mengapresiasi atas perhatian dan kepatuhan masyarakat kota terhadap kebijakan dan imbauan yang telah berjalan selama ini.
"Alhamdulillah, dengan partisipasi masyarakat mematuhi setiap imbauan pemerintah, hingga saat ini tidak ada penambahan angka warga kota yang positif COVID-19. Bahkan PDP yang dinyatakan negatif, semakin bertambah. Tentunya ini harus kita syukuri, sembari terus berdoa kepada Allah SWT dan berikhtiar," tutup Wali Kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Meski kebijakan warung kopi boleh dibuka kembali, tapi pemilik warung tetap harus melayani pengunjung dengan sistem take away," ujar Aminullah di Banda Aceh, Senin.
Baca juga: Cegah COVID-19, Aminulah minta warga kota disiplin hindari wabah
Kalaupun disediakan meja, katanya, maka harus diatur jarak minimal 1,5 meter, dan pengunjung warkop diminta selalu memakai masker ketika berada di tempat tersebut.
Selain take away, ia juga menyarankan agar pengusaha kedai kopi juga terus melayani belanja secara online atau berjaringan baik dari layanan whatsapp atau aplikasi pesan ponsel cerdas maupun via telepon seluler.
Baca juga: Pelaku UMKM Banda Aceh diminta produksi masker
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banda Aceh memang pernah mengeluarkan imbauan agar tempat keramaian di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" ditutup sementara, sebagai upaya pencegahan wabah virus corona termasuk warkop.
Namun mengingat perekonomian masyarakat khususnya di ibu kota Provinsi Aceh harus berjalan, kemudian dipertimbangkan warkop agar tetap bisa buka, dan harus melayani dengan sistem bawa pulang.
Baca juga: Imbas Corona, Aminullah minta PDAM Tirta Daroy beri diskon 50 persen
"Kebijakan ini, kita ambil agar perekonomian masyarakat tetap berjalan. Namun yang perlu kita ingatkan adalah tidak boleh berkumpul massa. Saya minta pemiliki warung tetap memberlakukan take away. Kalaupun disediakan kursi, jaraknya harus diatur minimal 1,5 meter agar 'physical distancing' yang kita jalankan berjalan maksimal," pinta Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini.
Wali kota juga mengimbau agar masyarakat yang memesan kopi di warkop supaya selalu menggunakan masker, sebagai langkah pencegahan agar tidak terpapar virus yang menyerang paru-paru tersebut.
Terhadap imbauan menjaga jarak minimal 1,5 meter di warung kopi, pihaknya berjanji akan menurunkan petugas ke lapangan untuk memantau dan terus menyosialisasikan "physical distancing" tersebut.
"Mari kita patuhi semua imbauan pemerintah, karena imbauan tersebut dikeluarkan untuk keselamatan bersama. Dan seluruh elemen ikut berpartisipasi, sebagai upaya pencegahan," ujarnya.
Wali Kota Aminullah kemudian mengapresiasi atas perhatian dan kepatuhan masyarakat kota terhadap kebijakan dan imbauan yang telah berjalan selama ini.
"Alhamdulillah, dengan partisipasi masyarakat mematuhi setiap imbauan pemerintah, hingga saat ini tidak ada penambahan angka warga kota yang positif COVID-19. Bahkan PDP yang dinyatakan negatif, semakin bertambah. Tentunya ini harus kita syukuri, sembari terus berdoa kepada Allah SWT dan berikhtiar," tutup Wali Kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020