Seorang mahasiswa tidak berkutik saat diringkus polisi karena kedapatan lagi asyik mengisap narkoba jenis sabu-sabu di Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kapolsek Idi AKP Ildani Ilyas di Idi, Kamis, mengatakan tersangka berinisial AN (21) warga Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

"Tersangka AN ditangkap sedang duduk di samping rumah warga dalam keadaan gelap. Saat ditangkap, tersangka AN sedang mengisap sabu-sabu," kata AKP Ildani Ilyas.

Kapolsek menjelaskan penangkapan tersangka AN berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di tempat kejadian perkara marak terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk memastikan informasi tersebut, Kapolsek Idi memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pemuda gelagat mencurigakan.

"Personel di lapangan langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening sabu-sabu," kata Kapolsek.

Selain itu juga turut diamankan seperangkat alat isap atau bong yang terbuat dari botol plastik air mineral beserta kaca pyrex dan pipet plastik yang sudah terpasang dan satu korek api gas yang sudah dimodifikasi.

"Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Idi Rayeuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Ildani Ilyas.

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020